Suara.com - Aktris Nikita Mirzani merasa di atas angin setelah permohonan isbat nikah sekaligus gugatan cerainya terhadap Dipo Latief dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak puas dengan gelar jumpa pers, Niki--demikian sapaan akrab Nikita Mirzani--kembali keluarkan pernyataan di media sosial. Dia bahkan meledek mantan suaminya itu karena kalah di persidangan.
"Hai Dipo, kamu kalah ya sidang lawan nyai. Alhamdulilah gugatan dikabulin. Nggak sia-sia berjuang selama ini. Terima kasih bapak hakim pengadilan agama Jakarta Selatan," tulis Nikita Mirzani.
Ledekan Nikita Mirzani belum selesai. Kali ini, dia menyarankan Dipo agar pergi ke gua.
"Dipo kalau puyeng jangan minum obat puyeng yah. Mendingan elo pergi aja ke goa sana bertapa. Siapa tahu ketempelan jin. Biar bisa perang lagi ngelawan gue yang semata wayang ini," kata Nikita Mirzani.
Status Nikita Mirzani di Instagram Stories ini kembali diunggah oleh akun gosip di media sosial. Beragam komentar pun berdatangan.
Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani memenangkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai terhadap Dipo Latief di PA Jakarta Selatan.
Salah satu putusannya, hakim menyatakan Dipo wajib menafkahi anak dari pernikahannya dengan Nikita Mirzani sebesar Rp 10 juta perbulan.
Baca Juga: Jika Anaknya Diakui, Nikita Mirzani Minta Dipo Benturkan Kepala ke Aspal
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Rekap 3 Episode Perdana Culinary Class Wars 2, Ada Kejutan dan Perbedaan dari Musim Pertama
-
Patah Hati yang Kupilih: Lebih dari Sekadar Cinta Beda Agama, tapi Betapa Pentingnya Keluarga
-
7 Film Natal Terbaik, Tontonan Hangat untuk Temani Liburan Akhir Tahun
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tampil Kompak di Acara Sekolah Anak Usai Cerai
-
Arman Wosi Resmi Cabut Gugatan Cerai, Della Puspita Sepakat Rujuk?