Suara.com - Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait laporan Elza Syarief dugaan pencemaran nama baik lewat sosial media.
Ibu tiga anak itu mengaku diperiksa sekitar 40 menit dengan sejumlah pertanyaan. Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mengaku pertanyaan penyidik hanya seputar postingan instagramnya.
"Pokoknya yang ditanya tadi instagram siapa, postingannya benar nggak, postingannya Niki, ya Niki gentleman itu Niki yang posting, tapi Niki tidak menyebutkan nama, jadi tidak terarah kepada satu orang atau siapa gitu," kata Nikita Mirzani, usai pemeriksaan, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Perempuan berusia 33 tahun itu menganggap pertanyaan yang ditanyakan penyidik dianggapnya bukanlah sesuatu yang penting. Dia menyebut kedatangannya hanya untuk menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
"Pertanyaannya nggak penting, nggak ada sebut nama tapi ada yang baper, tapi yang namanya Niki warga negara Indonesia, taat hukum, pas dipanggil ya datang sebagai saksi, klarifikasi," jelasnya.
Nikita Mirzani berharap Elza Syarief tidak perlu baper dengan postingan yang diunggahnya. Sebab, belum tentu postingan tersebut mengarah pada Elza Syarief.
"Jangan baper, Niki sebetulnya agak malas ngeladenin sesepuh ya," tuturnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Elza Syarief dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim, tanggal 3 September 2019. Elza Syarief mempolisikan Nikita Mirzani dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca Juga: Liburan ke Thailand, Ini Momen Mesra Nikita Mirzani dan Pacar Bulenya
Berita Terkait
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Mundur Jadi Pengacara Sony Sanjaya di Kasus Korupsi BGN, Elsa Syarief Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!