Suara.com - Intan Hardja melayangkan somasi ke pihak Pablo Benua hari ini, Kamis (14/11/2019) di Polda Metro Jaya. Ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Intan menyebut tenggat waktu seminggu yang telah ia berikan ke Pablo telah habis.
"Hari ini aku mencoba melayangkan somasi aja ke Pablo. Karena ingin meminta klarifikasi beliau apakah lagu ini benar beliau ciptakan," kata Intan Hardja, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).
Sunan Kalijaga selaku tim kuasa hukum juga menyebut sikap Pablo Benua membuat kliennya rugi materiil dan imateriil karena tak kunjung memberi penjelasan. Apalagi, Intan Hardja baru ingin berkarier di dunia musik.
"Ya yang pasti klien kami mengalami kerugian baik materiil maupun imateriil. Jadi menyanyi baru tampil tapi sudah mendapat hal kurang baik, yaitu lagunya di-suspend karena diduga kuat lagu yang dibawakan dari hasil membeli karya itu dari Pablo yang diduga menjiplak," jelas Sunan Kalijaga.
Intan Hardja berharap, dengan adanya somasi ini pihak Pablo Benua memberi penegasan status lagu tersebut. Selain itu, Intan berharap ada bukti hak cipta lagu sehingga ia tak perlu melanjutkan kasus ini ke ranah hukum mengingat Pablo masih terjebak kasus hukum yang lain.
"Aku sih masih berharap lagu ini bukan saduran. Kalau memang benar berarti kan aku dan tim kuasa hukum tinggal minta aja hak ciptanya, sudah," ujarnya.
Sebelumnya, Intan Hardja diketahui mendapat teguran dari pihak YouTube karena lagunya yang berjudul "Ku Ingin Sendiri" dinilai menjiplak lagu milik Jay Chou musisi Taiwan yang berjudul "Zul Chang De Dian Ying". Alhasil, lagunya yang sudah diunggah harus diturunkan secara paksa oleh pihak YouTube beberapa hari setelah penayangan. Padahal, ia telah membeli lagu tersebut dari Pablo Benua seharga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Awal Mula Intan Hardja Beli Lagu Pablo Benua yang Diduga Hasil Plagiat
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga