Suara.com - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minoloa Sebayang memastikan kliennya tidak akan mencabut laporan kasus fitnah pesugihan terhadap akun YouTube Hikmah Kehidupan milik Eka Aulia Brilianto alias Abriel.
Dia mengatakan, suami Sarwendah itu sudah memaafkan Abriel sejak pertama kali diterpa video dugaan pesugihan itu. Namun begitu, kasus di kepolisian tetap harus berjalan.
"Karena ini bukan masalah hati, ini bukan masalah tidak mau mencabut. Kalau masalah maaf kan, Ruben sudah mengatakan mau memaafkan. Jadi nggak ada sangkut pautnya dengan maaf dan cabut laporan," kata Minola Sebayang, ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Minola Sebayang menerangkan, dalam teori hukum pidana sikap hukum tidak bisa dihapus segampang membalikkan telapak tangan. Sebuah permintaan maaf tak dapat menyelesaikan persoalan hukum.
"Hukum pidana teorinya menyatakan sikap hukum pidana tidak akan menghapus, tidak akan hilang, karena adanya maaf dan damai," jelas Minola Sebayang.
Ditambahkan lagi, pihaknya tak ingin menyepelekan hukum yang telah diproses. Satu-satunya alasan laporan Ruben Onsu melaporkan akun Hikmah Kehidupan tak lain untuk pembuktian dan keadilan, bahwa kliennya tidak melakukan pesugihan.
"Kami tidak mau dianggap laporan ini adalah sebuah setingan. Laporan ini kita mau mencari kebeneran materiil, dan suatu pembuktian, benar tidak ada proses pesugihan yang dipakai klien kita," katanya menjelaskan.
Seperti diketahui sebelumnya, presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi memberikan keterangan pers di kantor pengacara Henry Indraguna, Belleza Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Baca Juga: Ruben Onsu Akui Betrand Peto Minum ASI Sarwendah
Roy Kiyoshi memutuskan untuk mencabut laporan terhadap pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan yang telah menyebar fitnah soal restoran pesugihan setelah melakukan mediasi dengan Abriel beserta keluarga.
Berita Terkait
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Anak-Anak CBI Hidupkan Drama Musikal The Addams Family, Bawa Standar Walt Disney
-
Kim Myungsoo Bikin Jakarta Meleleh di Fancon Solo, Panggil Fans Sayangku hingga Joget Kicau Mania
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda