Suara.com - Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad, tengah diperbincangkan warganet lantaran konten di channel Youtube miliknya. Dia unggah video tentang hewan peliharaannya, yakni harimau benggala, yang masuk kategori hewan langka.
Di dalam video, Alshad mengaku sedang menunggu kedatangan seekor harimau benggala di tempat penangkaran miliknya di Jalan Kiputih, Bandung, Jawa Barat. Video tersebut hingga kini sudah ditonton hingga 2,65 juta kali.
"Si Raja Hutan yang ditunggu-tunggu selama ini akhirnya datang, kira-kira satwa apa ya? Berat di peti transportnya aja sampai 350kg dan siapa nama satwa tersebut ya?," begitu keterangan yang dibubuhkan Alshad di video unggahannya.
Video Alshad ini menuai beragam komentar dari warganet. Ada yang positif, ada pula sebaliknya.
Mereka yang kontra menilai, Alshad tak sepatutnya memelihara hewan langka.
"Ini harimau ya gak dilindungi ya, kok enak banget peliharanya," tulis akun Immanuel Panggabean di kolom komentar unggahan tersebut.
Dipastikan legal
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat tak akan memanggil Alshad Kautsar Ahmad lantaran memelihara seekor harimau benggala.
Menurut Kepala BBKSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati, Alshad memiliki surat-surat izin pemeliharaan satwa eksotik yang berasal dari India itu.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Unggah Foto Mesra, Warganet: Love Banget!
"Saudara Alshad Ahmad adalah pemengang izin penangkaran harimau benggala itu," kata Ammy saat ditemui wartawan di Kantor BBKSDA Jawa Barat, Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/1/2020).
"Terbitnya SK penangkaran yang saat ini dimiliki saudara Alshad Ahmad itu mengaku pada Permen LH Nomor 19 tahun 2005 yang disitu di Pasal 12 (berisi) bahwa permohonan izin penangkaran dilakukan oleh koperasi badan hukum atau lembaga konservasi," ujarnya lagi.
Lebih lanjut Ammy mengatakan Alshad membuat sebuah perusahaan perseroan terbatas (PT) guna bisa melakukan penangkaran berbagai macam satwa liar ataupun dilindungi, termasuk harimau benggala. PT tersebut resmi didirikan pada Oktober 2018.
"Secara akta pendirian saudara Alshad Ahmad ini memiliki badan hukum yang berbetuk PT Taman Satwa Eksotik," ujarnya.
"Secara administrasi yang dimiliki oleh pemohon ini sudah sesuai. Sehingga saya sebagai pejabat yang memiliki legalitas itu tidak benar kalau tidak melegalkan hal tersebut," katanya lagi.
Karena itu, Alshad dianggap legal memiliki harimau benggala yang diberi nama Ehsan dan berusia sekitar 2,5 tahun itu.
Ammy mengatakan sebelum izin penangkaran Alshad itu diteken, BBKSDA sangat berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan berkas. Proses panjang harus ditempuh Alshad untuk mendapat surat izin penangkaran harimau benggala itu.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV