Suara.com - Sidang lanjutan kasus video ikan asin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020). Sidang hari ini beragendakan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penunut Umum.
"Keterangan ahli-ahli pidana sama ahli bahasa dari JPU. Dalam persidangan mereka akan menghadirkan ahli pidana dan bahasa," kata Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami dihubungi sebelum sidang.
Rihat optimis kesaksian para ahli nanti bisa membuat kliennya bisa bebas dari tuntutan JPU. Pasalnya pada sidang sebelumnya saksi ahli dari ITE dinilai meringankan Pablo Benua dan Rey Utami.
"Sangat optimis seperti yang sudah digelar di persidangan fakta yang terungkap berdasarkan keterangan, semakin optimis meringankan," ujarnya.
Menurut Rihat, sebagian besar saksi yang sudah dihadirkan mengatakan tidak ada ucapan mengenai organ intim bau ikan asin. Hal ini berbeda dengan tuduhan Fairuz A Rafiq sebagai pelapor.
"Itu cuman keterangan pelapor aja sama saksi yang Sony (suami Fairuz A Rafiq), yang lain itu nggak ada. Pasti meringankan," katanya.
Seperti diketahui Galih Ginanjar dan pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami dilaporkan Fairuz A Rafiq terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Fairuz tak terima dengan ucapan mantan suaminya, Galih Ginanjar soal bau ikan asin. Ucapan tersebut diyakini menyinggung organ intimnya.
Baca Juga: Pablo Benua Girang Dengar Kesaksian Ahli ITE di Kasus Ikan Asin, Ada Apa?
Ucapan Galih Ginanjar tayang di channel Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV