Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat, menyambut positif keterangan saksi ahli ITE dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq, mantan istri terdakwa Galih Ginanjar.
Pasalnya, di dalam sidang, saksi ahli bernama Bambang Pratama menjelaskan siapa saja bisa mengoperasikan channel Youtube asalkan tahu akun dan paswordnya.
"Dimana salah satu yang sangat terang adalah bahwa yang punya Youtube belum tentu itu yang mengupload, bisa saja siapa saja mengupload asalkan bisa mengakses," kata Rihat Hutabarat, usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Selama ini Pablo Benua konsisten mengatakan jika dirinya bukan orang yang mengunggah video ikan asin ke channel Yotube-nya. Dengan demikian, Pablo senang dengan kesaksian ahli ITE tadi.
"Banyak sekali YouTuber menggunakan admin, dan kita jelas itu, saya sudah memberikan buktinya dan di buktinya bahkan dibuktinya jelas ada nama adminnya di sana. Selama ini mungkin kalian nggak ngeh. Bisa dicek," kata Pablo di kesempatan yang sama.
Pablo menambahkan, saat ini dia dan tim kuasa hukum tinggal mencari bukti jika video tersebut diunggah tanpa izin darinya.
"Nah tugas kita yang menyiapkan bukti-bukti bahwa itu video diupload tanpa izin dan tanpa sepengetahuan kami, itu jelas sekali," kata Pablo.
Suami Rey Utami itu pun memastikan dirinya tidak bersalah dalam kasus video ikan asin. Pasalnya dia tidak pernah memberi izin kepada siapapun untuk mengupload video tersebut.
Baca Juga: Begini Seramnya Sel Tikus, Pernah Ditempati Galih Ginanjar dan Pablo Benua
"Nah kenapa awal dilaporkan kita sangat pede karena kami merasa kami nggak bersalah karena kami tidak pernah mengupload itu, dan kami tidak pernah mengizinkan seseorang mengupload video itu," ujarnya.
Seperti diketahui Galih Ginanjar dan Rey Utami dan Pablo Putra Benua dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq. Fairuz tak terima dengan ucapan Galih soal bau ikan asin yang diduga merujuk pada organ intimnya.
Ucapan Galih tersebut tayang di channel milik Pablo Benua dan Rey Utami. Oleh publik, kasus ini kemudian dinamakan kasus video ikan asin.
Berita Terkait
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
-
Lisa Mariana Tuai Kecaman karena Pede Ngobrol di Podcast sambil Merokok
-
Lisa Mariana Beberkan Alasan Minta Bayaran Rp 150 Juta Buat Tampil di Podcast Pablo Benua
-
Ultah ke-62 PAI, Pablo Benua Berharap Tak Ada Lagi Advokat yang Cuma Cari Sensasi
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
8 Drama Populer Jo Bo Ah, Aktris Korea yang Umumkan Kehamilan Pertama
-
Dewi Perssik Kena Hoaks 'Usir Irish Bella', Curigai Keterlibatan Buzzer
-
Irish Bella Hamil? Postingan Haldy Sabri Dicurigai
-
Perjalanan Karier Mudy Taylor, Komika yang Tak Pernah Lepas dari Gitarnya
-
Siapa Kinara Arnhantyo? Konten Kreator Cilik yang Berani Komentari Bahasa Inggris Gibran
-
Sosok ini Dengar Kabar Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sudah Nikah Siri
-
KPI Tegur MDTV karena Adegan Ciuman, Ipar Adalah Maut The Series Bakal Pindah Jam Tayang?
-
Amanda Manopo Hamil Anak Pertama, Fajar Sadboy Kaget Sampai Nangis
-
Insanul Fahmi Minta Poligami, Wardatina Mawa Sentil Salat Subuhnya Saja Masih Bolong
-
Menelaah Larisnya Series 18+ di Indonesia