Suara.com - Nikita Mirzani menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (13/4/2020). Memakai kaus panjang berwarna biru dan topi berwarna senada, ibu tiga orang anak itu jalani pemeriksaan sebagai saksi.
Nikita Mirzani juga memakai kacamata sebagai aksesoris. Namun, ia tak mengenakan masker. Janda tiga anak ini pun mengaku sempat khawatir saat media berniat mewawancarainya.
"Jangan dekat-dekat.. (wawancara), takut gue," ujar Nikita Mirzani seraya tertawa.
Kemudian, Nikita Mirzani pun menjelaskan alasannya datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal itu terkait laporan sahabat polisi terhadap mantan suaminya, Sajad Ukra beberapa waktu lalu.
"Hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang Sajad Ukra ngatain polisi Indonesia. Yang katanya (Sajad) negara lu korprupsi, polisi bisa dibayar untuk masukin orang ke penjara," kata Nikita Mirzani.
"Tadi sudah di-BAP jadi saksi, ada abang Niki saksi juga, habis itu prosesnya nggak tahu gimana, kan yang bikin laporan sahabat polisi," katanya menjelaskan.
"Alhamdulillah sih laporannya jalan. Ini sudah panggilan saksi kan misal datang semua naik ke penyidikan. Waktu itu laporan ke Mabes kan terus dipindahin ke sini," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan bersama Sunan Kalijaga dan organisasi Sahabat Polisi, menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/2/2020). Nikita datang sebagai saksi atas rencana laporan pencemaran nama baik dengan terduga mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bikin Salfok, Gendong Anak di Dapur Cuma Pakai Bra
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengunggah pesan suara mantan suaminya di instagram pribadi. Dalam rekaman suara itu, Sajad Ukra yang berbicara menggunakan bahasa Inggris menyebut Indonesia sebagai negara yang korup, juga termasuk dia bisa membayar institusi polri untuk bisa melakukan hal sesuai keinginannya.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness
-
Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
-
Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Apa itu Pelembap dan Fungsinya? Ini 6 Manfaat Moisturizer
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo