Suara.com - Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kalau Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.
"Memang kemarin (Senin, 18 Mei) sore ada laporan masuk. Pelapornya inisialnya RL sekitar pukul 16.00 WIB. Melaporkan dua orang terlapor di sini, pertama inSial AT (Andre Taulany) yang kedua inial RN (Rina Nose), wanita," kata Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2020).
Menurut Yusri pihak terlapor mengaku tidak terima atas lawakan yang dilakukan Andre Taulany dan Rina Nose. Mereka dianggap telah mencemarkan nama baik marga Latuconsina.
"Jadi dari pihak terlapor berserta keluarganya merasa tidak menerima kedua terlapor tersebut pada salah satu acara live di tv ada yang menyebutkan, mempleseti nama keluarga besar si palapor ini," terangnya.
"Sehingga keluarga besar si pelapor sekarang ini melaporkan yang bersangkutan ke polda metro jaya," sambung Yusri.
Sampai saat ini pihak polisi masih terus menyelidiki laporan tersebut. Bahkan berencana akan memanggil pihak terlapor.
"Laporan sudah kita terima sekarang ini, nanti akan kami teliti. Baru kemaren sore, nanti kami akan teliti. Kemudian nanti akan kami panggil, kami merencanakan memanggil, mengklarifikasi," jelas Yusri.
Sebelumnya Andre Taulany dan Rina Nose dinilai melontarkan candaan soal marga dari artis, Prilly Latuconsina. Mereka memplesetkan nama marga Latuconsina di acara yang tayang pada Minggu (17/5/2020). Potongan video lawakan itu pun viral di media sosial. Mulai dari Facebook hingga Instagram.
Baca Juga: Mengaku Salah dan Khilaf, Rina Nose Pasrah Dipolisikan Kasus Hina Marga
Walau Andre Taulany dan Rina Nose sudah meminta maaf ke keluarga besar Prilly Latuconsina, mereka tetap dilaporkan Ruswan Latuconsina ke Polda Metro Jaya, Senin (18/5/2020).
Dia merasa marga Latuconsina marga yang besar dan dihormatin di tanah Maluku.
"Oh tidak segampang itu (minta maaf), kita merasa dilukai dan Latuconsina itu adalah marga yang besar dihormati di Maluku," kata Ruswan saat dihubungi, Senin (18/5/2020) malam.
Berita Terkait
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting
-
Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART
-
Dituding Siksa ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV Hingga Tabiat ART yang Berani Merokok di Rumah
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang