Suara.com - Pemain sinetron Lidya Pratiwi dikabarkan telah menghirup udara segar usai vonis 14 tahun kurungan penjara yang menimpanya. Lidya Pratiwi berurusan dengan hukum lantaran terlibat atas pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006.
Setelah divonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pertengahan 2006 silam, Lidya pun mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wanita Tangerang. Pihak Lapas Tangerang melalui Kabag Humas Ditjen Pas, Rika Aprianti pun angkat bicara soal pembebasan Lidya Pratiwi.
Rika mengatakan bahwa pihak Lidya Pratiwi mengajukan bebas bersyarat pada 2013. Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM Banten mengabulkan proses tersebut dengan No PAS-50.PK.01.05.06 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.
"Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM, Tanggal 28 Maret 2013, pengajuan tersebut sudah dikabulkan," bunyi poin empat dalam rilis termaktub.
"Bahwa sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi binti Heryanto telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Maret 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," jelasnya.
Rika mengatakan bahwa Lidya Pratiwi sudah bebas dari penjara sejak tahun 2018 setelah mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi binti Heryanto berakhir pada 24 November 2018," kata Rika Aprianti dalam rilis resminya kepada awak media, Senin (8/6/2020).
Rika Aprianti juga menyebut, selain bebas bersyarat, Lidya Pratiwi juga sudah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan selama di dalam penjara.
"Bahwa Lidya Pratiwi binti Heryanto selama menjalani masa pidana telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan," bunyi poin ke tujuh dalam keterangan rilis.
Baca Juga: Serang Balik Dipo Latief, Nikita Mirzani Siapkan Laporan Baru ke Polisi
"Bahwa saat ini Lidya Pratiwi binti Heryanto sudah bebas murni (selesai menjalani masa percobaan pembebasan bersyarat)," tegas poin terakhir sebagai simpulan.
Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung sempat menghebohkan publik 28 April 2006 silam. Naek Gonggom Hutagalung ditemukan meninggal dunia di usia 33 tahun setelah dibunuh di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana oleh otak pembunuhan yang tidak lain adalah ibu dan paman Lidya, yakni Vince Yusuf dan Tony Yusuf. Mereka membuat pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung tersebut seakan-akan seperti perampokan.
Lidya Pratiwi digunakan sebagai umpan yang bertugas membawa Naek Gonggom ke lokasi pembunuhan. Adapun motif pembunuhan ini karena paman Lidya terlilit utang hingga akhirnya memiliki niat untuk merampas harta kekasih ponakannya itu.
Berita Terkait
-
Berapa Penghasilan YouTube Lidya Pratiwi? Jadi YouTuber Kuliner Usai Bebas dari Penjara
-
Profil Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor, Artis Eks Napi yang Banting Setir Jadi YouTuber
-
Lama Tak Terdengar, Lidya Pratiwi Banting Stir Jadi YouTuber Kuliner Halal
-
Lama Tak Muncul di TV, Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film
-
Dituding Sengaja Hilangkan Identitas, Lidya Pratiwi Beri Jawaban Menohok: Aku Tahu Diri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Boyfriend on Demand: Debut Romcom Jisoo BLACKPINK Bersama Seo In Guk
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
Seni Teater Indonesian Culture Night, dari Anak Bangsa di NTU untuk Singapura
-
Review Film Even if This Love Disappears Tonight: Ide Cerita Unik Dikemas dengan Pedih
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya