Suara.com - Mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus konten asusila di Surabaya, Abdul Malik pasrah pengajuan kehadiran virtualnya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Ya saya sendiri niatan baik. Semua itu di dalam persidangan yang punya wewenang itu hakim," kata Abdul Malik, saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020) malam.
Sebagai orang hukum, Abdul Malik paham betul soal penolakan tersebut. Menurutnya, majelis hakim mempunyai pertimbangan sendiri saat menolak kehadiran virtualnya dalam sidang kasus narkoba Vanessa Angel.
"Jadi saya orang hukum, ngerti hukum, kalau hakim sudah menolak virtual mungkin hakim punya pertimbangan-pertimbangan hukum yang bisa virtual itu siapa," ujarnya.
Lebih lanjut, ia dengan senang hati akan memberikan keterangan jika berdomisili di Jakarta. Namun karena berada di Surabaya, Abdul Malik harus menjaga keselamatannya dan keluarga di masa pandemi Covid-19.
"Tapi ini kan hakim harus mempunya kebijakan untuk keselamatan. Kalau saya di Jakarta datang saya, kalau nggak PSBB saya datang. Saya akan memberikan keterangan yang apa yang benar," imbuhnya.
"Jadi kami sudah menyiapkan dini hari, waktu dipanggil pihak kepolisian aja kami datang. Tapi kan belum PSBB (waktu itu). Jakarta PSBB (sekarang), Surabaya pun juga rawan, hitam. Jadi kesehatan itu buat kami bukan untuk pribadi kami, kami harus menyelamatkan keluarga saya, menyelamatkan juga anggota saya. Kalau kami kena kan kasian keluarga saya, jadi sehat itu lebih mahal," sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya, jaksa rupanya sudah dua kali memanggil saksi Abdul Malik. Pengacara itu diminta untuk hadir dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis xanax dengan terdakwa Vanessa Angel.
Dengan alasan pandemi virus corona (Covid-19), Abdul Malik menolak terbang ke Jakarta. Dia meminta agar diizinkan mengikuti sidang secara virtual.
Baca Juga: Vanessa Angel Nangis Sembari Curhat ke Kuasa Hukum
"Tapi yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk bisa memberikan keterangan secara virtual mengingat karena kondisi atau keberadaan yang bersangkutan di Surabaya," kata seorang jaksa kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).
Namun permintaan Abdul Malik langsung ditolak hakim. Hakim menjelaskan alasannya menolak kehadiran saksi secara virtual.
"Jadi pedomannya ada MOU antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kemenkumham dalam hal berdakwah supaya bisa diperiksa di rutan kan begitu. Jadi tidak menyangkut mengenai saksi oleh karena itu kalau permintaannya virtual tentu saja tidak bisa kami lakukan," terang hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever
-
Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia
-
Beli Tiket Rp14 Juta Cuma Dapat Punggung, Kirana Larasat Kecewa Nonton Konser F4 'FForever'
-
Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis