Suara.com - Mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus konten asusila di Surabaya, Abdul Malik pasrah pengajuan kehadiran virtualnya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Ya saya sendiri niatan baik. Semua itu di dalam persidangan yang punya wewenang itu hakim," kata Abdul Malik, saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020) malam.
Sebagai orang hukum, Abdul Malik paham betul soal penolakan tersebut. Menurutnya, majelis hakim mempunyai pertimbangan sendiri saat menolak kehadiran virtualnya dalam sidang kasus narkoba Vanessa Angel.
"Jadi saya orang hukum, ngerti hukum, kalau hakim sudah menolak virtual mungkin hakim punya pertimbangan-pertimbangan hukum yang bisa virtual itu siapa," ujarnya.
Lebih lanjut, ia dengan senang hati akan memberikan keterangan jika berdomisili di Jakarta. Namun karena berada di Surabaya, Abdul Malik harus menjaga keselamatannya dan keluarga di masa pandemi Covid-19.
"Tapi ini kan hakim harus mempunya kebijakan untuk keselamatan. Kalau saya di Jakarta datang saya, kalau nggak PSBB saya datang. Saya akan memberikan keterangan yang apa yang benar," imbuhnya.
"Jadi kami sudah menyiapkan dini hari, waktu dipanggil pihak kepolisian aja kami datang. Tapi kan belum PSBB (waktu itu). Jakarta PSBB (sekarang), Surabaya pun juga rawan, hitam. Jadi kesehatan itu buat kami bukan untuk pribadi kami, kami harus menyelamatkan keluarga saya, menyelamatkan juga anggota saya. Kalau kami kena kan kasian keluarga saya, jadi sehat itu lebih mahal," sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya, jaksa rupanya sudah dua kali memanggil saksi Abdul Malik. Pengacara itu diminta untuk hadir dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis xanax dengan terdakwa Vanessa Angel.
Dengan alasan pandemi virus corona (Covid-19), Abdul Malik menolak terbang ke Jakarta. Dia meminta agar diizinkan mengikuti sidang secara virtual.
Baca Juga: Vanessa Angel Nangis Sembari Curhat ke Kuasa Hukum
"Tapi yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk bisa memberikan keterangan secara virtual mengingat karena kondisi atau keberadaan yang bersangkutan di Surabaya," kata seorang jaksa kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).
Namun permintaan Abdul Malik langsung ditolak hakim. Hakim menjelaskan alasannya menolak kehadiran saksi secara virtual.
"Jadi pedomannya ada MOU antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kemenkumham dalam hal berdakwah supaya bisa diperiksa di rutan kan begitu. Jadi tidak menyangkut mengenai saksi oleh karena itu kalau permintaannya virtual tentu saja tidak bisa kami lakukan," terang hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar
-
Diprotes Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Ini Rekam Jejak Akting Paapa Essiedu
-
Viral dan Sering Sold Out, Berapa Omzet Aldi's Burger Milik Aldi Taher?
-
Sinopsis Film Sori: Voice from the Heart, Kisah Haru Ayah dan Robot Pencari Suara
-
Nestle Umumkan 12 Ton Cokelat KitKat Dicuri Jelang Paskah
-
Keluarga Vidi Aldiano Bagikan Baju Almarhum di Hari Ulang Tahun, Jadi Amal Jariyah
-
Konser di Jakarta Makin Dekat, MONSTA X Sapa Hangat Fans dengan Bahasa Indonesia
-
Jawaban Kocak Aldi Taher Soal Awal Mula Promosi Aldis Burger Bikin Raditya Dika Melongo
-
Visa Haji Vidi Aldiano Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Putuskan Tak Berangkat ke Tanah Suci
-
Risih Fuji Terus Dijodohkan dengan Reza Arap, Haji Faisal: Anak Saya Cuma Kolaborasi