Suara.com - Mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus konten asusila di Surabaya, Abdul Malik pasrah pengajuan kehadiran virtualnya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Ya saya sendiri niatan baik. Semua itu di dalam persidangan yang punya wewenang itu hakim," kata Abdul Malik, saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020) malam.
Sebagai orang hukum, Abdul Malik paham betul soal penolakan tersebut. Menurutnya, majelis hakim mempunyai pertimbangan sendiri saat menolak kehadiran virtualnya dalam sidang kasus narkoba Vanessa Angel.
"Jadi saya orang hukum, ngerti hukum, kalau hakim sudah menolak virtual mungkin hakim punya pertimbangan-pertimbangan hukum yang bisa virtual itu siapa," ujarnya.
Lebih lanjut, ia dengan senang hati akan memberikan keterangan jika berdomisili di Jakarta. Namun karena berada di Surabaya, Abdul Malik harus menjaga keselamatannya dan keluarga di masa pandemi Covid-19.
"Tapi ini kan hakim harus mempunya kebijakan untuk keselamatan. Kalau saya di Jakarta datang saya, kalau nggak PSBB saya datang. Saya akan memberikan keterangan yang apa yang benar," imbuhnya.
"Jadi kami sudah menyiapkan dini hari, waktu dipanggil pihak kepolisian aja kami datang. Tapi kan belum PSBB (waktu itu). Jakarta PSBB (sekarang), Surabaya pun juga rawan, hitam. Jadi kesehatan itu buat kami bukan untuk pribadi kami, kami harus menyelamatkan keluarga saya, menyelamatkan juga anggota saya. Kalau kami kena kan kasian keluarga saya, jadi sehat itu lebih mahal," sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya, jaksa rupanya sudah dua kali memanggil saksi Abdul Malik. Pengacara itu diminta untuk hadir dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis xanax dengan terdakwa Vanessa Angel.
Dengan alasan pandemi virus corona (Covid-19), Abdul Malik menolak terbang ke Jakarta. Dia meminta agar diizinkan mengikuti sidang secara virtual.
Baca Juga: Vanessa Angel Nangis Sembari Curhat ke Kuasa Hukum
"Tapi yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk bisa memberikan keterangan secara virtual mengingat karena kondisi atau keberadaan yang bersangkutan di Surabaya," kata seorang jaksa kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).
Namun permintaan Abdul Malik langsung ditolak hakim. Hakim menjelaskan alasannya menolak kehadiran saksi secara virtual.
"Jadi pedomannya ada MOU antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kemenkumham dalam hal berdakwah supaya bisa diperiksa di rutan kan begitu. Jadi tidak menyangkut mengenai saksi oleh karena itu kalau permintaannya virtual tentu saja tidak bisa kami lakukan," terang hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Davina Karamoy Diisukan Selingkuh dengan Dito Ariotedjo, Ucapan Sang Ayah Kembali Disorot
-
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Selebgram Asal Malaysia
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...