Rey Utami Benarkan Ada Orang ke-3 di Rumah Tangganya

Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:00 WIB
Rey Utami [Suara.com/Sumarni]

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu bila sudah menghirup udara bebas.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com