Suara.com - Aktor dan presenter Raffi Ahmad bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/1/2021) sore ini oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).
Laporan itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta ulang tahun ayah Sean Gelael, Ricardo Gelael, yang dihadiri oleh Raffi usai divaksin Covid-19.
"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan beliau (Raffi Ahmad) langsung karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).
Lisman berharap, pihak kepolisian nantinya dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Selain itu, dia juga minta agar polisi menindak tegas terhadap pihak-pihak yang turut terlibat dalam acara pesta tersebut.
Menurut Lisman, Raffi selaku publik figur semestinya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan justru berkumpul dan berpesta tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Apalagi Raffi sebelumnya telah disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.
"Intinya Raffi Ahmad dan kawan-kawan nanti pengembangan siapa saja itu kan kepolisian pasti tau siapa yang berkumpul di situ," katanya.
Digugat ke Pengadilan
Seorang pengacara publik bernama David Tobing sebelumnya menggugat Raffi Ahmad ke pengadilan karena dituduh telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Corona.
Gugatan itu dilayangkan setelah Raffi Ahmad tepergok berpesta di rumah bos KFC indonesia, Ricardo Gelael sehabis ikut divaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (13/1/2021) lalu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Party Usai Divaksin, Azis: Bagus Sadari Kesalahan
David melaporkan Raffi Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1, melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.
“Apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," kata David, Jumat.
Raffi digugat atas tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Serta, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam petitumnya, David meminta pengadilan memutus Raffi bersalah dan menjalankan hukuman berupa tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.
Selain itu, Raffi juga harus meminta maaf dan mempromosikan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di 7 tv swasta nasional, 7 koran nasional, dan di akun media sosialnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rayyanza Malik Ahmad Sekolah di Mana? Sudah Pandai Mengaji Al-Fatihah
-
Raffi Ahmad Terharu, Presiden Prabowo Tanyakan Langsung Kondisi Mama Amy
-
Viral Foto Pria Mirip Olga Syahputra, Warganet Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya
-
Yuni Shara Jajan Sambil Jongkok dan Ajak Ngobrol Pedagang, Sikapnya Bikin Salut
-
Berapa Harga Parfum Kolaborasi Nagita Slavina dengan Rahasia Fragrance? Wanginya Feminin dan Elegan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tangis Ibu Syifa Hadju Pecah saat El Rumi Lamar Putrinya
-
Chiki Fawzi Beberkan Alasan Aktivis Indonesia 'Dipinggirkan' dari Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
11 Pemeran Film Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t, Indro Warkop Gaet Agen-agen Baru
-
Dulu Banyak yang Antre, Jesselyn MasterChef Indonesia Umumkan Restorannya Ditutup
-
Potret Perayaan Gender Reveal Anak Steffi Zamora, Dihadiri Syifa Hadju hingga Mikha Tambayong
-
Batal Ikut Kapal ke Gaza, Chiki Fawzi: Kalau Aku Ditangkap Israel, Ayah Rasanya Kayak Apa?
-
Dapat Ujian Bertubi-tubi, Ashanty Terharu Dapat Antrian Haji 2026: Ternyata Ini Hadiahnya
-
Dilaporkan Mantan Karyawan, Ashanty Banjir Dukungan dan Siap Gugat Balik dengan Tiga Pasal
-
Bak di Negeri Dongeng, 7 Momen Romantis El Rumi Lamar Syifa Hadju di Lembah Swiss
-
Maxime Bouttier Bahas Jarak Usia 10 Tahun dengan Istri, Luna Maya Insecure Jadi Nenek-nenek?