Suara.com - Pedangdut senior Rhoma Irama mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah gugatannya ke PT Sandi Record ditolak Pengadilan Negeri Surabaya.
Ini adalah upaya perjuangan Rhoma Irama atas dugaan pelanggaran hak cipta. Rhoma mengklaim 40 lagunya diproduksi ulang dan diunggah ke YouTube tanpa izin lebih dulu pada 2007.
"Terdeteksi 60 lagu. 20 resmi dibayar Rp 150 juta, 40 lagu ini yang nggak jelas dan tidak berizin kepada saya," kata Rhoma Irama ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (22/4/2021).
Tapi pihak PT Sandi Record mengklaim telah membayar Rp 500 juta atas total 60 lagu tersebut.
Perincian biayanya diberikan kepada Rhoma Irama Rp 150 juta, sementara seorang perempuan bernama Yanti menerima Rp 375 juta.
"Mereka (PT Sandi Record) nggak ke kami. Karena merasa sudah berkomunikasi dengan Yanti," kata musisi 74 tahun tersebut.
Sebagai informasi, Yanti merupakan anak buah Rhoma Irama. Namun tak pernah diamanatkan mengurus royalti lagu.
Rhoma Irama pun tak pernah menerima Rp 375 juta yang diberikan PT Sandi Record. Rupanya, uang itu secara pribadi digunakan Yanti.
"Digunakan untuk uang pribadi. Sudah lama, 2011 nggak ingat (dipakai apa saja)," ucap Yanti.
Baca Juga: Ingin Punya Suami Tua Kaya Raya, Angel Lelga Kenang Sosok Rhoma Irama
Selain masalah tersebut, masih ada lagi sengketa Rhoma Irama dengan PT Sandi Record. Yakni lagunya yang diunggah ke YouTube.
Rhoma Irama menjelaskan, ia memberikan izin PT Sandi Record menggunakan lagunya dengan beberapa syarat.
Pertama, lagu yang dinyanyikan adalah ciptaan Rhoma Irama yang dibawakan penyanyi perempuan. Bukan hits yang sudah dilantunkan si Raja Dangdut.
Kedua, lagu tersebut tidak boleh diubah seperti koplo dan lainnya.
"Karena kalau yang namanya lagu diaransemen, beat diubah, sangat rusak," kata Rhoma Irama.
Terakhir, lagunya harus dinyanyikan penyanyi satu kali rekaman.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
-
Sikapi Konflik Iran-AS, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Permainan dan Senda Gurau
-
Mengejutkan! Rhoma Irama Gandeng Wika Salim di Panggung Ramadan, Ada Syarat Khusus dari Raja Dangdut
-
Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana