Suara.com - Pedangdut senior Rhoma Irama mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah gugatannya ke PT Sandi Record ditolak Pengadilan Negeri Surabaya.
Ini adalah upaya perjuangan Rhoma Irama atas dugaan pelanggaran hak cipta. Rhoma mengklaim 40 lagunya diproduksi ulang dan diunggah ke YouTube tanpa izin lebih dulu pada 2007.
"Terdeteksi 60 lagu. 20 resmi dibayar Rp 150 juta, 40 lagu ini yang nggak jelas dan tidak berizin kepada saya," kata Rhoma Irama ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (22/4/2021).
Tapi pihak PT Sandi Record mengklaim telah membayar Rp 500 juta atas total 60 lagu tersebut.
Perincian biayanya diberikan kepada Rhoma Irama Rp 150 juta, sementara seorang perempuan bernama Yanti menerima Rp 375 juta.
"Mereka (PT Sandi Record) nggak ke kami. Karena merasa sudah berkomunikasi dengan Yanti," kata musisi 74 tahun tersebut.
Sebagai informasi, Yanti merupakan anak buah Rhoma Irama. Namun tak pernah diamanatkan mengurus royalti lagu.
Rhoma Irama pun tak pernah menerima Rp 375 juta yang diberikan PT Sandi Record. Rupanya, uang itu secara pribadi digunakan Yanti.
"Digunakan untuk uang pribadi. Sudah lama, 2011 nggak ingat (dipakai apa saja)," ucap Yanti.
Baca Juga: Ingin Punya Suami Tua Kaya Raya, Angel Lelga Kenang Sosok Rhoma Irama
Selain masalah tersebut, masih ada lagi sengketa Rhoma Irama dengan PT Sandi Record. Yakni lagunya yang diunggah ke YouTube.
Rhoma Irama menjelaskan, ia memberikan izin PT Sandi Record menggunakan lagunya dengan beberapa syarat.
Pertama, lagu yang dinyanyikan adalah ciptaan Rhoma Irama yang dibawakan penyanyi perempuan. Bukan hits yang sudah dilantunkan si Raja Dangdut.
Kedua, lagu tersebut tidak boleh diubah seperti koplo dan lainnya.
"Karena kalau yang namanya lagu diaransemen, beat diubah, sangat rusak," kata Rhoma Irama.
Terakhir, lagunya harus dinyanyikan penyanyi satu kali rekaman.
Tag
Berita Terkait
-
Selebrasi 55 Tahun Soneta Group, Rhoma Irama Gaet Yuni Shara hingga Armand Maulana di Konser
-
Rhoma Irama Sentil Pemerintah soal Minimnya Dukungan Industri Kreatif
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Rhoma Irama Ikut Geram Pesantren Dituding Feodal Hingga Perbudak Santri: Itu Akhlakul Karimah!
-
Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Bocor Video Syuting Film Dilan ITB 1997, Niken Anjani Diduga Jadi Ancika
-
Galang Dana Lewat Nyanyi, Iis Dahlia: Musisi Itu Selalu Punya Hati dan Terdepan Bantu Korban
-
Lebih dari Satu Dekade Berlalu, Angelina Jolie Akhirnya Perlihatkan Luka Mastektomi ke Publik
-
Review Avatar: Fire and Ash, Hadirkan Visual Gahar dan Duka yang Membakar: Neytiri Curi Panggung!
-
Manggung di Konser Amal, Once Mekel Kirim Pesan Haru untuk Anak-Anak Korban Banjir Sumatra
-
Bakal Lindungi Justin Hubner dari Pelakor, Jennifer Coppen Semprot Jule dan Safrie Ramadhan
-
Unggahan Ziarah Karina Ranau ke Makam Epy Kusnandar Disorot, Kucing-Kucing Berkumpul di Pusara
-
Gilang Dirga Bagikan Cerita Mistis Syuting di Studio Indosiar, Peserta Jadi Korban 'Kiriman' Gaib
-
Ditawari Kontrakan hingga Rumah, Fahmi Bo Belum Putuskan Kado dari Raffi Ahmad Gara-Gara Ini
-
Fix Putus! Ari Lasso Murka ke Dearly Djoshua Lewat Caption Panjang di IG: Drama Sampah!