Suara.com - Pedangdut senior Rhoma Irama mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah gugatannya ke PT Sandi Record ditolak Pengadilan Negeri Surabaya.
Ini adalah upaya perjuangan Rhoma Irama atas dugaan pelanggaran hak cipta. Rhoma mengklaim 40 lagunya diproduksi ulang dan diunggah ke YouTube tanpa izin lebih dulu pada 2007.
"Terdeteksi 60 lagu. 20 resmi dibayar Rp 150 juta, 40 lagu ini yang nggak jelas dan tidak berizin kepada saya," kata Rhoma Irama ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (22/4/2021).
Tapi pihak PT Sandi Record mengklaim telah membayar Rp 500 juta atas total 60 lagu tersebut.
Perincian biayanya diberikan kepada Rhoma Irama Rp 150 juta, sementara seorang perempuan bernama Yanti menerima Rp 375 juta.
"Mereka (PT Sandi Record) nggak ke kami. Karena merasa sudah berkomunikasi dengan Yanti," kata musisi 74 tahun tersebut.
Sebagai informasi, Yanti merupakan anak buah Rhoma Irama. Namun tak pernah diamanatkan mengurus royalti lagu.
Rhoma Irama pun tak pernah menerima Rp 375 juta yang diberikan PT Sandi Record. Rupanya, uang itu secara pribadi digunakan Yanti.
"Digunakan untuk uang pribadi. Sudah lama, 2011 nggak ingat (dipakai apa saja)," ucap Yanti.
Baca Juga: Ingin Punya Suami Tua Kaya Raya, Angel Lelga Kenang Sosok Rhoma Irama
Selain masalah tersebut, masih ada lagi sengketa Rhoma Irama dengan PT Sandi Record. Yakni lagunya yang diunggah ke YouTube.
Rhoma Irama menjelaskan, ia memberikan izin PT Sandi Record menggunakan lagunya dengan beberapa syarat.
Pertama, lagu yang dinyanyikan adalah ciptaan Rhoma Irama yang dibawakan penyanyi perempuan. Bukan hits yang sudah dilantunkan si Raja Dangdut.
Kedua, lagu tersebut tidak boleh diubah seperti koplo dan lainnya.
"Karena kalau yang namanya lagu diaransemen, beat diubah, sangat rusak," kata Rhoma Irama.
Terakhir, lagunya harus dinyanyikan penyanyi satu kali rekaman.
Tag
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Ikut Geram Pesantren Dituding Feodal Hingga Perbudak Santri: Itu Akhlakul Karimah!
-
Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
-
Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
-
Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Pestapora 2025, Sampaikan Doa untuk Pemerintah
-
Judi hingga Begadang Versi Maliq & D'Essentials, Rhoma Irama: Lagu Gue Diacak-acak
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Alasan Raffi Ahmad Bantu Biayai pengobatan Fahmi Bo, Ternyata Ada Kaitannya dengan Sang Mertua
-
Belum Resmi Cerai, Sabrina Chairunnisa Tawarkan Deddy Corbuzier pada Riyuka Bunga
-
Potret Lisa BLACKPINK Jadi Sirene Emas Jibaro di Halloween 2025, Kostumnya Bikin Takjub!
-
Diduga Teler, Onad Bikin Desta Kesal di Podcast Vindes, Sebulan sebelum Terciduk Narkoba
-
Kini Tilap Uang Fuji Rp1 Miliar, Pantas Dulu Karyawan Dikasih Hadiah Uang Segepok Biasa Saja
-
Penampilan Cetar Azizah Salsha di Turnamen Padel, Lipstiknya On Point
-
Kini Onad Terjerat Kasus Narkoba, dr Richard Lee Diduga Sudah Curiga Sejak Setahun Lalu
-
Gendong Anak Erika Carlina, Panggilan Deddy Corbuzier Jadi Omongan
-
Sinopsis Rosario, Ketika Cinta Nenek Jadi Kutukan Mengerikan Bagi Cucu Kesayangan
-
7 Film dan Series Original Netflix Tayang November 2025, Ada Stranger Things 5!