Suara.com - Pakar informatika Roy Suryo berencana menggugat artis Lucky Alamsyah secara perdata ke pengadilan. Roy tak terima dihina dan difitnah oleh Lucky di media sosial.
Menurut kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, gugatan perdata itu menyangkakan Pasal 1372. Sebab, Lucky Alamsyah dianggap telah mengina kliennya terkait peristiwa tabrakan mobil.
"Untuk itu, kami akan lihat nanti, sedang kami kaji gugatan perdata terhadap yang bersangkutan," ujar Pitra Romadoni, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2021).
"Itu mengatur tentang ganti rugi (karena) penghinaan. Apalagi, beliau (Roy Suryo) seorang tokoh publik, mantan petinggi partai, dan mantan menteri. Jadi hakim akan menilai letak penghinaan berdasarkan kedudukan dan pangkat jabatan," kata Pitra menambahkan.
Pitra menjelaskan, gugatan perdata tersebut akan dilayangkan jika Lucky Alamsyah, tak meminta maaf dan masih menyangkal perbuatannya dalam Instagram Story.
"Maka, kami mempertimbangkan ganti kerugian tadi itu (Pasal 1372 KUH Perdata). Tapi kami masih memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyelesaikan dengan itikad baik," ucap Pitra.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Instagram Story Lucky Alamsyah mengungkap tindakan seorang mantan menteri berinisial RS yang melakukan tindakan tidak terpuji. Menurut Lucky, RS menabrak mobil seorang berinisial AA, tapi langsung pergi dan tak meminta maaf.
Tapi Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah. Menurutnya ia yang ditabrak oleh AA. Ia juga tak terima disebut arogan, karena berniat untuk menyelesaikan kasus di kepolisian.
Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Fitnah Lucky Alamsyah, Roy Suryo Bawa 3 Saksi Sekaligus
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta.
Berita Terkait
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
5 Tontonan Film Baru di Vidio Desember 2025 yang Wajib Masuk Watchlist
-
6 Rekomendasi Tontonan Natal di Netflix, dari Romansa hingga Komedi Keluarga
-
Review Film Legenda Kelam Malin Kundang, Bukan Sekadar Cerita Anak Durhaka
-
5 Momen Menarik MAMA 2025, Babymonster Nyanyikan Lagu 'Golden' Paling Viral
-
Bimbim Slank Doakan Korban Bencana Banjir Bandang Sumatera: Kalau Kita Lalai, Alam Membalas
-
Vior Melahirkan Anak Pertama, Wajah Bayinya Bikin Penasaran
-
Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci
-
Boiyen Curhat Culture Shock Usai Dinikahi Rully: Disuruh Baca Mulu
-
Selamat Jalan Gary Iskak, Ini 7 Film dan Sinetron Legendaris yang Pernah Dibintanginya
-
Dewi Zuhriati Bongkar Ulah Mantan Karyawan Fuji, Punya Grup Khusus untuk Jelekkan Sang Anak