Suara.com - Roy Suryo menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/6/2021). Dia memang melaporkan sang aktor atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya telah menyelesaikan tindak lanjut dari laporan kami di SPKT beberapa hari lalu yaitu tentang laporan pencemaran nama baik, pemutar balikan fakta dan juga fitnah yang dilakukan oleh saudara LA," ujar Roy Suryo kepada wartawan.
"Saat ini statusnya sudah naik terlapor perbuatan LA yang postingan dia di Instagram Story tidak berdasarkan fakta," sambungnya lagi.
Tak tanggung-tanggung, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini memboyong tiga orang saksi sekaligus untuk ikut diperiksa. Roy Surya menyebut saksi dicecar 23 tiga pertanyaan oleh para penyidik.
"Hari ini sudah ada pemeriksaan terhadap saya dan sekaligus tiga saksi. Masing-masing ada pak Heru Nugroho, Bu Theresia dan pak Pitra Romadhon," tutur Roy Suryo.
Atas kasus ini, Roy Surya menyebut kalau Lucky Alamsyah sudah menyebarkan fitnah. Lucky Alamsyah sempat menuding Roy Suryo lari dari tanggung jawab setelah menabrak mobil lain.
"Apa yang terjadi itu adalah ditukar faktanya seperti di sinetron, seharusnya saya yang menjadi korban tapi dia sebut mantan menteri RS melakukan tabrak lari," kata Roy Suryo.
"Itu sunggu sudah merupakan yang melanggar undang-undang ITE nomer 19 tahun 2016 khususnya dipasal 27 junto pasal 45 dan juga di khup pasal 310," ucap Roy Suryo menutup.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Instagram Story Lucky Alamsyah mengungkap tindakan seorang mantan menteri berinisial RS yang melakukan tindakan tidak terpuji.
Baca Juga: Besok, Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya soal Laporan Atas Lucky Alamsyah
Menurutnya, RS menabrak mobil seorang berinisial AA, tapi langsung pergi dan tak meminta maaf. Sosok RS pun kemudian diketahui bahwa Roy Suryo.
Perihal itu, Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah. Menurutnya, dialah yang ditabrak oleh AA.
Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Dian Sandi PSI Pasang Badan, Sebut Penggugat Ijazah Gibran Bahayakan Hubungan RI-Singapura
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Misteri Ijazah Gibran 'Go International', Kini Jadi Gosip Panas WNI di Australia!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Richard Lee ke Hasan Nasbi: Enak Nggak Pak Jadi Komisaris BUMN?
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Ameena Kecanduan Permen Sampai Sering Tantrum, Atta Halilintar Turun Tangan Tegur Mertua!
-
Taqy Malik Sebut Pengadilan Minta Masjid Dikosongkan Buntut Sengketa: Saya Sampai Jual Alphard!
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Bantah Duduki Tanah Ilegal, Taqy Malik Bongkar Klausul Perjanjian: Pembangunan Masjid Diizinkan
-
Fakta di Balik Ashanty Disebut Rampas Aset eks Karyawan Dini Hari
-
Syifa Hadju dan El Rumi Sudah Fitting Sebelum Lamaran di Swiss, Hari Bahagia Telah Disiapkan?
-
Ashanty Tak Terima Dituduh Rampas Aset, Siapkan Laporan Baru di Polda Metro Jaya
-
Jauh-jauh Lamar Syifa Hadju di Swiss, Modal El Rumi Buat Lamaran Diejek Ari Lasso