Suara.com - Roy Suryo menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/6/2021). Dia memang melaporkan sang aktor atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya telah menyelesaikan tindak lanjut dari laporan kami di SPKT beberapa hari lalu yaitu tentang laporan pencemaran nama baik, pemutar balikan fakta dan juga fitnah yang dilakukan oleh saudara LA," ujar Roy Suryo kepada wartawan.
"Saat ini statusnya sudah naik terlapor perbuatan LA yang postingan dia di Instagram Story tidak berdasarkan fakta," sambungnya lagi.
Tak tanggung-tanggung, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini memboyong tiga orang saksi sekaligus untuk ikut diperiksa. Roy Surya menyebut saksi dicecar 23 tiga pertanyaan oleh para penyidik.
"Hari ini sudah ada pemeriksaan terhadap saya dan sekaligus tiga saksi. Masing-masing ada pak Heru Nugroho, Bu Theresia dan pak Pitra Romadhon," tutur Roy Suryo.
Atas kasus ini, Roy Surya menyebut kalau Lucky Alamsyah sudah menyebarkan fitnah. Lucky Alamsyah sempat menuding Roy Suryo lari dari tanggung jawab setelah menabrak mobil lain.
"Apa yang terjadi itu adalah ditukar faktanya seperti di sinetron, seharusnya saya yang menjadi korban tapi dia sebut mantan menteri RS melakukan tabrak lari," kata Roy Suryo.
"Itu sunggu sudah merupakan yang melanggar undang-undang ITE nomer 19 tahun 2016 khususnya dipasal 27 junto pasal 45 dan juga di khup pasal 310," ucap Roy Suryo menutup.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Instagram Story Lucky Alamsyah mengungkap tindakan seorang mantan menteri berinisial RS yang melakukan tindakan tidak terpuji.
Baca Juga: Besok, Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya soal Laporan Atas Lucky Alamsyah
Menurutnya, RS menabrak mobil seorang berinisial AA, tapi langsung pergi dan tak meminta maaf. Sosok RS pun kemudian diketahui bahwa Roy Suryo.
Perihal itu, Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah. Menurutnya, dialah yang ditabrak oleh AA.
Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.
Berita Terkait
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Panas! dr Tifa Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dituntaskan Agar Tak Jadi Beban Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
5 Film dan Serial Korea Terbaru Tayang di Netflix Desember 2025, Ada Culinary Class Wars Season 2
-
Top 5 Film Netflix Indonesia Akhir Pekan November 2025, Judul Lokal Mendominasi!
-
6 Rekomendasi Tontonan Natal di Netflix, dari Romansa hingga Komedi Keluarga
-
5 Tontonan Film Baru di Vidio Desember 2025 yang Wajib Masuk Watchlist
-
Review Film Legenda Kelam Malin Kundang, Bukan Sekadar Cerita Anak Durhaka
-
5 Momen Menarik MAMA 2025, Babymonster Nyanyikan Lagu 'Golden' Paling Viral
-
Bimbim Slank Doakan Korban Bencana Banjir Bandang Sumatera: Kalau Kita Lalai, Alam Membalas
-
Vior Melahirkan Anak Pertama, Wajah Bayinya Bikin Penasaran
-
Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci
-
Boiyen Curhat Culture Shock Usai Dinikahi Rully: Disuruh Baca Mulu