Suara.com - Istri penyanyi Tegar Septian, Sarah Sheilka diprotes warganet lantaran kedapatan menjual skincare yang tak terdaftar dalam BPOM. Menanggapi protes tersebut, Sarah punya penjelasan tersendiri.
Sarah Sheilka diketahui sedang merintis bisnisnya menjual produk kecantikan racikan sendiri. Namun, skincare tersebut dipertanyakan warganet lantaran belum terdaftar di BPOM.
Sebagaimana mestinya, produk kecantikan harus memiliki izin dari BPOM untuk menguji kelayakan dan standar pakai. Diakui Sarah, prosedur tersebut belum dimiliki skincare buatannya lantaran membutuhkan biaya mahal.
“Kalau punya produk itu yang BPOM be**, enggak ada akhlak apa ya, punya skincare belum BPOM tapi udah diedarkan,” kata si netizen melansir Instagram Stories Sarah Sheilka pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Sarah menjelaskan bahwa semua bahan skincare yang ia racik hingga menjadi produk kecantikan sudah aman dan ber-BPOM. Wanita beda usia empat tahun dengan Tegar itu juga menjelaskan jika mengurus BPOM suatu produk membutuhkan biaya yang besar.
“Alhamdulillah produk aku enggak pakai bahan berbahaya, memang untuk produknya sendiri belum BPOM, tapi kita pakai bahan yang sudah ber BPOM. Ngurus BPOM itu butuh uang yang gede, doain aja semoga bisa cepat-cepat BPOM ya, saling mendoakan yang baik bukannya menghina-hina,” ujarnya.
Dalam keterangan, wanita asal Garut, Jawa Barat tersebut menyayangkan sikap si netizen. Seharusnya kata Sarah, netizen itu mendoakan agar rezekinya lancar dan tidak menghina.
“Alhamdulillah selama jualan skincare belum pernah ada yang ngeluh apa-apa. Memang produk aku belum BPOM tapi kita pakai bahan yang sudah ber BPOM. Orang mah doain biar akunya lancar rezekinya biar bisa urus BPOM, ini mah aduh,” ujarnya.
Baca Juga: Kembali Jadi Pengamen, Tegar Septian Tak Malu: Yang Penting Halal
Berita Terkait
-
Kembali Jadi Pengamen, Tegar Septian Tak Malu: Yang Penting Halal
-
BPOM AS Marah Ivermectin Masih Dipakai untuk Obati Covid-19: Serius Deh, Anda Bukan Kuda!
-
Dapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM, Ini 5 Fakta Penting Tentang Vaksin Sputnik V
-
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik-V, Hanya untuk Usia di Atas 18 Tahun
-
Biotis Pharmaceuticals Jadi Produsen Vaksin Covid-19 Swasta Pertama di Indonesia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
-
7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kemang, Warga Tak Ada yang Sadar
-
Nizam Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Punya Firasat 3 Hari Sebelumnya
-
Langgar Aturan 2N+1 LPDP, Berapa Denda yang Harus Dibayar Suami Dwi Sasetyaningtyas?
-
Viral Video Remaja Banyumas Pukul Kepala Temannya karena Tak Puasa
-
Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam: Dulu Disiksa Suami, Kini Anak Diduga Tewas di Tangan Ibu Tiri
-
Akhir Kontroversi Hina Status WNI: Tyas Di-blacklist, Suami Setuju Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga