Suara.com - Nikita Mirzani jemawa atas kemenangannya sekali lagi saat berkasus dengan mantan suaminya, Dipo Latief. Tak mau tersulut emosi, pihak Dipo menanggapi santai sikap bintang film Comic 8 itu.
"Tidak masalah (disebut selalu kalah)," kata Dicky Muhammad selaku kuasa hukum Dipo Latief saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
"Tapi sebagai orang yang beriman kita menyakini Allah maha mengetahui," ujarnya lagi.
Dipo lewat kuasa hukumnya juga menanggapi perkataan Nikita Mirzani yang menyebutnya selalu cari masalah. Menurut Dicky, kliennya hanya berupaya menyelesaikan masalah dengan jalur hukum, sementara Nikita sejak awal membuat rumah tangganya menjadi konsumsi publik.
"Justru klien saya ingin menyelesaikan masalah sesuai dengan jalur hukum, karena dari awal ini perkara pribadi yang dibuat menjadi konsumsi publik, hingga menjadi kasus hukum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, upaya praperadilan Dipo Latief untuk membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang di tolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim menilai praperadilan yang diajukannya kurang tepat.
Dipo disarankan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama karena mobil serta barang yang diduga digelapkan merupakan harta bersama saat masih berumah tangga.
Merespons ditolaknya gugatan tersebut, Nikita Mirzani tertawa bahagia. Kuasa hukum Nikita pun menyindir upaya yang dilakukan Dipo adalah upaya hukum nyasar.
Gugatan praperadilan ini merupakan buntut dihentikannya kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Dipo Latief ke Nikita Mirzani akhir 2020.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Eks Suami Nikita Mirzani Tetap Puas karena Ini
Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Agustus 2018 dengan dugaan penggelapan barang. Namun, polisi menghentikan laporan Dipo Latief dengan mengeluarkan SP3 karena dianggap tidak cukup bukti.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
ALPHA DRIVE ONE Resmi Debut, Arno Absen Tampil Akibat Patah Tulang
-
Iklan Lawas Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Viral, Diduga Awal Kisah Buku Broken Strings
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026