Suara.com - Dipo Latief menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan SP3 kasus penggelapan yang dilaporkan kepada mantan istrinya, Nikita Mirzani.
"Ya biar bagaimanapun kita harus menghormati putusan pengadilan," kata kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad melalui sambungan telepon, Selasa (7/9/2021).
Dicky meluruskan bahwa upaya hukum yang dilakukan kliennya bukan soal mobil yang digelapkan. Dia memastikan Dipo Latief hanya mencari keadilan.
"Jadi di sini kita bukan mempermasalahkan mobilnya, tetapi kita meminta keadilan," ujar Dicky.
Keadilan yang dimaksud pihak Dipo adalah kesaksian Wahyu, yang merupakan mantan sopir Nikita Mirzani. Wahyu sebelumnya mengaku tak bisa penuhi panggilan penyidik karena dihalang-halangi Nikita saat itu, sehingga praperadilan diusahakan Dipo agar bisa bersaksi.
"Karena ada saksi yang mengetahui tentang status mobil itu, tetapi tidak pernah menjadi saksi di penyidikan," kata Dicky.
Menurutnya, Dipo Latief tak kecewa meski praperadilannya ditolak. Sebab, ia sudah berjuang agar kasus yang sebelumnya sudah dihentikan kepolisian ini dibuka kembali.
Dipo juga sudah berhasil menemukan Wahyu, saksi kunci yang dianggap bisa memberi kesaksian kuat terkait barang-barang yang diduga digelapkan oleh Nikita.
"Yang jelas klien saya sudah berusaha agar penyidikan ini dibuka kembali melalui praperadilan. Dipo sudah menemukan Wahyu, dan Wahyu bersedia menjadi saksi di praperadilan dengan keterangannya yang mengetahui objek (harta bersama yang diduga digelapkan )tersebut," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Anak Hidup Enak, Dipo Latief Bingung Dilaporkan Nikita Mirzani
Gugatan praperadilan yang diajukan Dipo Latief ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dipo disarankan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama karena mobil serta barang yang diduga digelapkan merupakan harta bersama Dipo dan Nikita saat masih berumah tangga.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel
-
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
-
Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi
-
Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu
-
Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program
-
Badan Tak Sehat, Nanik S Deyang Absen Rapat Bahas Laporan Keuangan BGN di DPR
-
OURBIRTHDAY Ungkap 3 Member Pertama, Girl Group Baru JYP Setelah 4 Tahun
-
Mengapa Isu Kesehatan Dinilai Lebih Efektif Mendorong Pertanian Berkelanjutan?