Suara.com - Kuasa hukum AA dan DK, Halim Darmawan tidak terima kliennya dituntut hukuman yang sama seperti Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi.
"Tidak lah (tidak adil), di sini kita menyimak tuntutan jaksa itu dipukul rata semua. Tidak ada yang suatu berpikir ini siapa pelaku utamanya," kata Halim Darmawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (4/11/2021).
"Yang penting ini dipukul rata semua dari Alona maupun Abdul Aziz dan DK, masalahnya dia ini kan bukan (pelaku utama)," sambungnya lagi.
Menurutnya hukuman Cynthiara Alona lebih berat. Mengingat sang artis merupakan pemilik hotel.
"Ya, betul, pemilik hotel itu kan yang menyiapkan tempat dan kemudian kan selaku penyedia," jelasnya.
Selain itu, Halim Darmawan menyebut Cynthiara Alona menikmati keuntungan yang besar dari praktik tersebut.
"Jelas, kan pemilik hotel yang juga merasakan kenikmatan dari uang tersebut," imbuhnya.
Ketiganya memang dituntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.Hal itu dibacakan JPU dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (3/11/2021) di Pengadilan Negeri Tangerang.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan Hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait praktik prostitusi.
Baca Juga: Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta, Cynthiara Alona Nangis dan Shock
Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.
Atas kasus itu, Cynthiara Alona ditahan polisi lantaran sebagai pemilik Hotel Alona yang dijadikan tempat praktik prostitusi. Selain dia, AA dan DA juga jadi tersangka yang masing-masing memiliki peran pengelola hotel dan muncikari.
Lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam praktik prostiusi, Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya disangkakan Pasal 88 junto 76 UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
-
Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara
-
Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang
-
Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Masalah Parkir, Sahara Ngaku Berulang Kali Dilecehkan Yai Mim Secara Verbal
-
30 Tahun Adem Ayem, Inul Daratista Bongkar Ketakutan Terbesarnya dengan Adam Suseno
-
Karyawan Ashanty Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar untuk Suntik DNA Salmon
-
Masih Masa Iddah, Berapa Lama Azizah Salsha Tak Boleh Pergi Usai Dicerai Talak?
-
Genie Make A Wish Tuai Kecaman, Asal-usul Kim Woo Bin Mirip Kisah Iblis dalam Alquran
-
Tuding Ashanty Rampas Aset, eks Karyawan Ngaku Tilep Dana Perusahaan Rp2 Miliar
-
Ashanty Bantah Rampas Aset Karyawan, Surat Ini Jadi Bukti Sahih
-
Maxime Bouttier Tak Tahan dan Minta Putus, Luna Maya Merengek dan Memohon Bertahan
-
Eks Karyawan yang Laporkan Ashanty Ternyata Lakukan Penggelapan Dana
-
Ibu Azizah Salsha Dihujat Usai Ajak Anaknya Liburan, Pergi saat Masa Iddah Langgar Syariat?