Suara.com - Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas bingung mengapa suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar tak ditahan seperti sang istri. Padahal di awal kasus, pasangan suami istri itu yang dilaporkan atas kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Yang terlapor kan hanya Rafly dan Oi (sapaan akrab Oliva Nathania) awalnya," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Alih-alih mendalamai pemeriksaan terhadap Rafly, penyidik justru menahan keponakan Nia Daniaty, FM alias K beserta ES, R, dan SN.
"Yang pengembangannya jadi keponakannya Nia lah, gurunya Angga lah, makanya saya kaget," ujar Farhat Abbas. "Ya, makanya (kenapa Rafly tak ditahan)," katanya menyambung.
Pengacara kondang itu berharap pihak kepolisian juga fokus mendalami pemeriksaan terhadap Rafly. "Daya sensitivitasnya harus lebih ke situ (Rafly) lagi," ucap Farhat Abbas.
Keponakan Nia Daniaty, FM alias K yang beberapa hari lalu telah ditetepkan sebagai tersangka ditahan menyusul Olivia Nathania. Selain itu, penahanan juga dilakukan terhadap ES, R, dan SN.
Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas penipuan kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis (11/11/2021) malam. Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.
Olivia Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa jam ia resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Dari gedung Ditreskrimum, istri Rafly itu didampingi kuasa hukumnya menuju ruangan kesehatan Biddokes kesehatan. Olivia Nathania terus menundukkan kepalanya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Ia juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Diduga Ikut Campur Kasus Penipuan CPNS, Keponakan Nia Daniaty Ikut Ditahan
Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.
Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
 - 
            
              Farhat Abbas Semprot Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi: Kicauan Bebek-Bebek Desa!
 - 
            
              Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat
 - 
            
              Dituduh Otak Ijazah Palsu, Eks Wamendes Lewat Farhat Abbas Tuntut Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar!
 - 
            
              Batal Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Agus Salim Alih Profesi Jualan Kaos Gambar Mukanya Sendiri
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Hamish Daud Diisukan Selingkuh, Raisa Sempat Sukai Komentar 'Sad Tapi Legowo'
 - 
            
              Selain Minta Maaf, Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja
 - 
            
              Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
 - 
            
              Dibesarkan Ibunya Seorang Diri, Reza Rahadian Jujur soal Kehidupan Tanpa Sosok Ayah
 - 
            
              Dianggap Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf atas Materi Stand Up 12 Tahun Lalu
 - 
            
              Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal
 - 
            
              Jejak Digital Tak Bisa Bohong? Hamish Daud dan Sabrina Alatas Diduga Pernah Unggah Foto yang Mirip
 - 
            
              Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat
 - 
            
              Ini Isi Candaan Pandji Pragiwaksono yang Dianggap Hina Adat Toraja
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Dipolisikan dan Terancam Kena Sanksi Adat Imbas Hina Toraja