Suara.com - Nirina Zubir menceritakan bagaimana keluarganya menjadi korban kasus mafia tanah. Bintang film Get Married ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar dalam kasus tersebut.
Awalnya almarhumah Cut Indria Martini, ibu kandung Nirina Zubir mengira surat-surat tanahnya hilang. Perempuan yang meninggal dunia pada 2019 lalu kemudian meminta tolong asisten rumah tangga (ART)-nya yang bernama Riri Khasmita untuk membantu mengurus.
"Jadi awal mulanya ibu saya ini merasa bahwa dikira suratnya itu hilang, surat-surat tanahnya. Sehingga dia minta tolonglah sama ART-nya yang memang sudah bekerja dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," kata Nirina Zubir, saat menggelar jumpa pers di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Menurut Nirina Zubir, almarhumah ibunya percaya dengan Riri Khasmita karena sudah bekerja di rumahnya sejak 2009. Cut Indria Martini pun sama sekali tak menaruh curiga ketika meminta bantuan Riri.
"Nah alih-alih diurus, ternyata yang terjadi dia diam-diam menukar semua surat yang diminta tolong untuk diuruskan itu dengan namanya pribadi. Atas nama Riri Khasmita anak dari ibu Nur Hasnisah dari Bukittinggi, bersama suaminya yang namanya adalah Edrianto," ujar Nirina Zubir.
Menurut Nirina Zubir, aksi Riri Khasmita mendapat bantuan notaris. Dalam waktu setahun, pelaku berhasil mengelebui keluarga besar Nirina.
"Jadi yang kami ketahui waktu dia minta tolong ini dia menggunakan kenalan notaris tadi PPAT, atas nama Farida dari wilayah Tangerang itu," imbuh Nirina Zubir.
Tidak hanya itu, kakak kandung Nirina Zubir, Fadhlan menduga kasus ini juga melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah wilayah Jakarta Barat. Karena properti yang dipersoalkan berada di wilayah Jakarta Barat.
"Karena seluruh properti yang kami permasalahkan itu terletak di Jakarta Barat. Jadi karena mereka tidak punya kuasa untuk meng-handle Jakarta Barat, kerja samalah dengan dua orang PPAT yang ada di Jakarta Barat itu," ucap Fadhlan menimpali.
Baca Juga: Nirina Zubir Menangis Almarhumah Ibunya Jadi Korban Mafia Tanah
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkam ke pihak berwajib. Ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Sedangkan dua orang lainnya masih belum memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka adalah Ina Rosaina dan Erwin Riduan yang berprofesi sebagai notaris dari PPAT Jakarta Barat.
Peran keduanya membantu Riri Khasmita dan Farida untuk mengurus seluruh tanah milik ibu Nirina Zubir yang berada di wilayah Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Menggugat Stigma Panti Jompo dan Makna Berbakti
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Lokalnya
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah
-
Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga
-
Cerita di Balik Spanduk Malvinas: Dibuat dari Seprai Hotel dan Diselundupkan Diam-diam
-
Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?
-
Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset
-
Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen
-
Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot
-
Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset