Suara.com - dr Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus illegal access, Senin (27/12/2021) malam. Polisi menahan dr Richard karena kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Ditahannya dr Richard Lee dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021) malam.
"Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kami sampaikan detailnya," kata Endra Zulpan.
Menurut Endra Zulpan, timnya menjemput dr Richard Lee di kediamannya di Palembang. Tak seperti penjemputan petama, kali ini dr Richard bersikap kooperatif.
Sementara pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution mengakui kliennya ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun menurutnya, penahanan itu dilakukan hanya untuk sementara.
"Bukan ditahan ini diluruskan ya, tapi pelimpahan berkas. Jadi kejaksaan untuk P-21 tahap dua, nah itu memang prosedurnya seperti itu (penahanan sementara)," kata Razman menjelaskan.
Razman pun negaku sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk dr Richard Lee. "Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari saja dan kami sudah bikin surat penangguhan penahanan," kata Razman.
"Tapi itu nanti dibuat penangguhan penahanan. Paling dua hari, tiga hari saja dr Richard Lee ditahan," kata Razman menambahkan.
Sebelumnya, pada 11 Agustus 2021 dr Richard Lee dijemput paksa oleh polisi dari tim Polda Metro Jaya. dr Richard dijemput dalam kasus illegal access, di mana ia masuk ke akun Instagram miliknya, yang telah telah disita kepolisan, tanpa meminta izin oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Kartika Putri Klarifikasi Usai Dituduh Bersikap Kejam dan Zalim ke Anak Tirinya
Ponsel dr Richard Lee disita karena dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik oleh artis Kartika Putri.
Dalam kasus illegal access, dr Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dianggap melanggar Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE tentang illegal access dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti. Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dituding Bela Inara Rusli, Ini Tanggapan dr. Richard Soal Komentar Julid Netizen!
-
Kabar Bahagia, Kartika Putri Umumkan Kelahiran Putra Bernama Muhammad Ali
-
Habib Usman Umumkan Kartika Putri Telah Melahirkan, Anaknya Diberi Nama Bak Petinju
-
Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci
-
5 Fakta Panas Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Bikin Publik Heboh
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
10 Serial Terbaik untuk Maraton Nonton di Rumah saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Daftar box office sepekan, Zootopia 2 Cetak Sejarah
-
Tantangan Bera Tora Sudiro di Film Horor Perdananya, Janur Ireng
-
Sampai Menahan Tangis, Nicholas Saputra Ungkap Keresahan Terdalam Soal Bencana Sumatra
-
10 Film Animasi Terbaik Sepanjang 2025 dengan Skor Tertinggi Versi Rotten Tomatoes
-
Otak Kerja Terus! Rossa Ungkap Vidi Aldiano Tetap Produktif meski Berjuang Lawan Kanker
-
6 Film Rob Reiner, Sutradara Hollywood yang Baru Saja Meninggal Dunia
-
Bella Saphira vs Marini Zumarnis Adu Honor Pertama, Siapa Lebih Unggul?
-
Dian Sastro Wujudkan Ibu AI dalam Film Esok Tanpa Ibu, Ringgo Agus Rahman sampai Nangis
-
Tulis Lagu Sendiri di Usia 6 Tahun, Ariana Ivy Ajak Anak Indonesia Berimajinasi Lewat "Kuda Ajaib"