Suara.com - Vonis penjara yang diterima Nia Ramadhani bersama suami, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto rupanya menjadi perhatian serius anggota dewan. Anggota DPR dari Komisi III sampai menggelar rapat bareng Badan Narkotika Nasional (BNN).
Salah satu yang dibahas Anggota Komisi III DPR dan BNN adalah soal vonis penjara untuk pemakai narkoba. Menurut Sari Yuliati dari Fraksi Partai Golkar, vonis penjara tidak sesuai dengan undang-undang.
"Dalam hal ini implementasi restorative justice dengan mencari alternatif pemidanaan dengan tidak memenjarakan sesuai dengan undang-undang. Mereka ini hanya pecandu, mengacu undang-undang tersebut harusnya cukup untuk rehabilitasi," katap Sari dalam rapat dengan Kepala BNN.
Menurut Sari, hukuman penjara untuk pengguna narkoba malah akan memperburuk si pengguna. Apalagi dengan fakta lapas di Indonesia terlalu sesak dengan penghuni.
"Tidak perlu adanya tindakan sejauh itu apalagi kita semua tahu persoalan overload lapas yang belum ditemukan solusi signifikan," imbuh Sari.
Sementara Habiburokhman dari Partai Gerindra juga menyampaikan keprihatinannya dengan pemakai narkoba yang divonis penjara.
"Ya kami prihatin, kayak kemarin kasus Ardi Bakrie, jelas-jelas yang diketahui, pemakai. Tetapi bukan rehabilitasi hukumannya, hukuman penjara," imbunya.
Menurut Habiburokhman, seharusnya dibedakan hukuman untuk pemakai dan pengedar narkoba.
"Ini kan secara ilmiah tidak pas menurut kita. Hal tersebut menurut saya bisa jadi penegak hukumnya juga tak paham detail, belum tercerahkan," katanya.
Baca Juga: Penilaian Ahli Psikologi Forensik, Nia Ramadhani yang Pemakai Narkoba Divonis Penjara
Sementara Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose yang hadir dalam rapat terlihat mendengarkan dengan saksama pernyataan para anggota dewan.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto divonis penjara selama setahun, dalam kasus narkoba. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yang meminta hukuman rehabilitasi selama setahun untuk ketiganya.
Sedangkan hakim memvonis penjara Nia, Ardi, dan Zen karena ketiganya dianggap bukan golongan pecandu, yang tidak harus menjalani rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Zaskian Sungkar Syok, Pola Didik Nia Ramadhani Saat Anak Diacuhkan Teman Bikin Heran
-
Dikabarkan Pindah ke Singapura, Mengintip Kekayaan Nia Ramadhani yang Melimpah
-
Hidup Mandiri Sejak Pindah ke Singapura, Cara Nia Ramadhani Masak Kembang Kol Bikin Gregetan
-
Nia Ramadhani Diam-Diam Pindah ke Singapura, Ini Alasannya
-
Jadi Istri Pengusaha Tajir, Ini Rahasia Nia Ramadhani Tak Pernah Cemburu dengan Ardi Bakrie
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Film Anaconda Tayang Desember 2025, Jack Black dan Paul RuddBawa Humor di Tengah Teror
-
Sinopsis Series Open BO 3 Season 3: I Am Campus, Angkat Kisah Dunia Kelam di Bangku Kuliah
-
Adegan Paling Menyakitkan Esta Pramanita di Sinetron Cinta Sedalam Rindu, Sampai Bikin Lemas
-
Istri ke-7 Soekarno Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS
-
Baru 11 Tahun, Adam Putra Sulung Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu Produksi Trailer Horor Sendiri
-
Manis Banget, Dian Sastrowardoyo Pamer Foto Bareng Seo Ye Jin dan Han So Hee di Busan Film Festival
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat, Mulai Tayang Hari ini
-
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
-
Karpet Merah Jadi Saksi, Rangga dan Cinta Tampil Memukau di Busan International Film Festival
-
Deretan Konser Oktober 2025 di Jakarta: Dari Foo Fighters hingga Mariah Carey