Suara.com - Vonis penjara yang diterima Nia Ramadhani bersama suami, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto rupanya menjadi perhatian serius anggota dewan. Anggota DPR dari Komisi III sampai menggelar rapat bareng Badan Narkotika Nasional (BNN).
Salah satu yang dibahas Anggota Komisi III DPR dan BNN adalah soal vonis penjara untuk pemakai narkoba. Menurut Sari Yuliati dari Fraksi Partai Golkar, vonis penjara tidak sesuai dengan undang-undang.
"Dalam hal ini implementasi restorative justice dengan mencari alternatif pemidanaan dengan tidak memenjarakan sesuai dengan undang-undang. Mereka ini hanya pecandu, mengacu undang-undang tersebut harusnya cukup untuk rehabilitasi," katap Sari dalam rapat dengan Kepala BNN.
Menurut Sari, hukuman penjara untuk pengguna narkoba malah akan memperburuk si pengguna. Apalagi dengan fakta lapas di Indonesia terlalu sesak dengan penghuni.
"Tidak perlu adanya tindakan sejauh itu apalagi kita semua tahu persoalan overload lapas yang belum ditemukan solusi signifikan," imbuh Sari.
Sementara Habiburokhman dari Partai Gerindra juga menyampaikan keprihatinannya dengan pemakai narkoba yang divonis penjara.
"Ya kami prihatin, kayak kemarin kasus Ardi Bakrie, jelas-jelas yang diketahui, pemakai. Tetapi bukan rehabilitasi hukumannya, hukuman penjara," imbunya.
Menurut Habiburokhman, seharusnya dibedakan hukuman untuk pemakai dan pengedar narkoba.
"Ini kan secara ilmiah tidak pas menurut kita. Hal tersebut menurut saya bisa jadi penegak hukumnya juga tak paham detail, belum tercerahkan," katanya.
Baca Juga: Penilaian Ahli Psikologi Forensik, Nia Ramadhani yang Pemakai Narkoba Divonis Penjara
Sementara Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose yang hadir dalam rapat terlihat mendengarkan dengan saksama pernyataan para anggota dewan.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto divonis penjara selama setahun, dalam kasus narkoba. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yang meminta hukuman rehabilitasi selama setahun untuk ketiganya.
Sedangkan hakim memvonis penjara Nia, Ardi, dan Zen karena ketiganya dianggap bukan golongan pecandu, yang tidak harus menjalani rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani Tak Terima Diprotes Anak karena Pakai Tanktop
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Daily Routine Nia Ramadhani di Singapura: Lebih Mandiri dan Belajar Masak
-
Nia Ramadhani Jadi Anak Rumahan di Singapura: Belajar Masak demi Anak
-
Zaskian Sungkar Syok, Pola Didik Nia Ramadhani Saat Anak Diacuhkan Teman Bikin Heran
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z
-
Shandy Aulia Pamer Momen Quality Time Bareng Mantan Suami dan Anak Jelang Natal
-
Iko Uwais Buka-bukaan Soal Riders saat Syuting Film Hollywood
-
Satu Malam Raup Rp5,32 Miliar, D'Academy Masih Ajang Bakat atau Mesin Uang Indosiar?
-
Sinopsis dan Alasan Nonton The Great Flood, Film Kim Da Mi dan Park Hae Soo
-
Skakmat Ucapan Menteri, Chiki Fawzi Tunjukkan Fakta Pilu Gelondongan Kayu di Aceh: Tolong Bantuin!
-
Review Film Janur Ireng: Menegangkan di Awal, Menghibur di Tengah, Mengikat di Akhir
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Erika Carlina Ngamuk Pengasuh Anak Dihina: Kalau Mau Hujat, Hujat Aku Aja!
-
Kabar Terbaru Mantan Pacar Almarhum Eril Anak Ridwan Kamil, Segera Menikah?