Suara.com - Buntut pihak Gaga Muhammad mengajukan sidang banding pada Senin (24/1/2022), sejumlah netizen membuat petisi yang menghebohkan publik.
Petisi tersebut menuntut agar Gaga Muhammad diberikan hukuman yang lebih berat lantaran mengajukan sidang banding.
"Keadilan untuk Laura. Berikan Gaga hukuman berat," bunyi petikan petisi tersebut.
Ditilik dari change.org, petisi tuntutan Gaga Muhammad dihukum berat tersebut sudah mencapai 50 ribu tanda tangan pada Rabu (26/1/2022).
Saking hebohnya, petisi tuntutan Gaga Muhammad dihukum berat tersebut menyebar luas di media sosial dan akun gosip.
"Udah hampir 50 ribu tanda tangan gaes. Udah pada ikutan belum?" tulis akun Instagram @lambe_turah.
Perihal itu, sejumlah netizen menyambut hangat dan mengatakan akan ikut menandatangani petisi tersebut.
"Aku mau ikut tanda tangan juga," tulis seorang netizen, "Yuk ramaikan," sambung netizen lain, "Nambah berat hukuman lo berurusan sama netizen," ujar netizen yang lain.
Sebelumnya, pihak Gaga Muhammad keberatan dengan vonis hukuman 4,5 tahun pidana dan denda sebesar Rp10 juta oleh majelis hakim oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022.
Baca Juga: Putri Nurul Arifin Meninggal Dunia, Gaga Muhammad Ajukan Banding
Majelis hakim menilai Gaga terbukti secara sah dan meyakinkan telah lalai dalam berkendara sehingga alami kecelakaan dan menyebabkan Laura Anna alami kelumpuhan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, membenarkan adanya pengajuan sidang banding dari pihak Gaga Muhammad.
"Banding terdakwa melalui penasihat hukumnya," ucap dia.
Berita Terkait
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Ahmad Assegaf Batal Ajukan Banding usai Resmi Diceraikan Tasya Faraysa
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV