Suara.com - Buntut pihak Gaga Muhammad mengajukan sidang banding pada Senin (24/1/2022), sejumlah netizen membuat petisi yang menghebohkan publik.
Petisi tersebut menuntut agar Gaga Muhammad diberikan hukuman yang lebih berat lantaran mengajukan sidang banding.
"Keadilan untuk Laura. Berikan Gaga hukuman berat," bunyi petikan petisi tersebut.
Ditilik dari change.org, petisi tuntutan Gaga Muhammad dihukum berat tersebut sudah mencapai 50 ribu tanda tangan pada Rabu (26/1/2022).
Saking hebohnya, petisi tuntutan Gaga Muhammad dihukum berat tersebut menyebar luas di media sosial dan akun gosip.
"Udah hampir 50 ribu tanda tangan gaes. Udah pada ikutan belum?" tulis akun Instagram @lambe_turah.
Perihal itu, sejumlah netizen menyambut hangat dan mengatakan akan ikut menandatangani petisi tersebut.
"Aku mau ikut tanda tangan juga," tulis seorang netizen, "Yuk ramaikan," sambung netizen lain, "Nambah berat hukuman lo berurusan sama netizen," ujar netizen yang lain.
Sebelumnya, pihak Gaga Muhammad keberatan dengan vonis hukuman 4,5 tahun pidana dan denda sebesar Rp10 juta oleh majelis hakim oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022.
Baca Juga: Putri Nurul Arifin Meninggal Dunia, Gaga Muhammad Ajukan Banding
Majelis hakim menilai Gaga terbukti secara sah dan meyakinkan telah lalai dalam berkendara sehingga alami kecelakaan dan menyebabkan Laura Anna alami kelumpuhan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, membenarkan adanya pengajuan sidang banding dari pihak Gaga Muhammad.
"Banding terdakwa melalui penasihat hukumnya," ucap dia.
Berita Terkait
-
5 Fakta Petisi Pembatalan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025
-
7 Poin Penting Petisi Batalkan Pelaksaan TKA 2025 yang Dapat 160 Ribu Tanda Tangan
-
Keanu AGL Blak-blakan: Pansos dengan Laura Anna Jadi Strategi di Awal Karier
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah