Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara tak melakukan penahanan terhadap Ayu Thalia alias Thata Anma. Seperti diketahui, Ayu telah menjadi tersangka dalam kasus tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Polisi tak melakukan penahanan terhadap bintang sinetron dan selebgram Ayu Thalia karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Proses penyelidikan tetap berjalan, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto di kantornya, Kamis (27/1/2022).
"Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP ancaman hukuman di bawah lima tahun, makanya tidak dilakukan penahanan," katanya menyambung.
Ditanya berapa pertanyaan yang diajukan pada perempuan 25 itu selama lima jam menjalani pemeriksaan, Hesti mengaku tak tahu. "Kalau itu saya kurang tau, karena itu ranahnya penyidik," ujarnya.
Begitu pula dengan pemeriksaan lanjutan, tak diketahui kapan Ayu Thalai kembali diperiksa penyidik. "Nanti kita lihat perkembangannya lebih lanjut," ucap Hesti singkat.
Sebelumnya, Ayu Thalia menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama. Diam-diam ia meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara tersorot kamera, Kamis (27/1/2022).
Perempuan 25 tahun itu sudah selesai diperiksa penyidik pada pukul 15.00 WIB. Terhitung lima jam lamanya Ayu Thalia menjalani pemeriksaan sejak tiba pada pukul 10.15 WIB didampingi pengacara Pitra Romadoni.
Perempuan 25 tahun itu tampil stylish mengenakan baju crop hitam dibalut blezer berwarna hijau tosca dan celana bahan hitam.
Baca Juga: Diperiksa 5 Jam Sebagai Tersangka, Ayu Thalia Hindari Awak Media
Ayu Thalia bungkam seribu bahasa saat ditanyai awak media soal persiapan pemeriksaan hari ini. Begitu pula dengan Pitra Romadoni yang mendampingi.
Tag
Berita Terkait
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Berapa Anak Veronica Tan? Pernyataannya Viral Soal 'Kalau Mau Banyak Duit Jangan Banyak Anak'
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Takut Ribut dengan Ahok, Nicholas Sean Larang Veronica Tan Hadir di Prosesi Sumpah Dokter
-
Jadi Anak Wamen Prabowo, Komentar Nicholas Sean Curi Perhatian
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama
-
Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
-
Tribute to Erros Djarot Jadi Momen Spesial di Java Jazz Festival 2026, Penonton Diajak Bernostalgia
-
Bahas Risiko Diamuk Massa, Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral
-
Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?
-
Quinn Salman Bagikan Resep Asah Kreativitas di Depan Ribuan Anak
-
Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut