Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara tak melakukan penahanan terhadap Ayu Thalia alias Thata Anma. Seperti diketahui, Ayu telah menjadi tersangka dalam kasus tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Polisi tak melakukan penahanan terhadap bintang sinetron dan selebgram Ayu Thalia karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Proses penyelidikan tetap berjalan, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto di kantornya, Kamis (27/1/2022).
"Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP ancaman hukuman di bawah lima tahun, makanya tidak dilakukan penahanan," katanya menyambung.
Ditanya berapa pertanyaan yang diajukan pada perempuan 25 itu selama lima jam menjalani pemeriksaan, Hesti mengaku tak tahu. "Kalau itu saya kurang tau, karena itu ranahnya penyidik," ujarnya.
Begitu pula dengan pemeriksaan lanjutan, tak diketahui kapan Ayu Thalai kembali diperiksa penyidik. "Nanti kita lihat perkembangannya lebih lanjut," ucap Hesti singkat.
Sebelumnya, Ayu Thalia menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama. Diam-diam ia meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara tersorot kamera, Kamis (27/1/2022).
Perempuan 25 tahun itu sudah selesai diperiksa penyidik pada pukul 15.00 WIB. Terhitung lima jam lamanya Ayu Thalia menjalani pemeriksaan sejak tiba pada pukul 10.15 WIB didampingi pengacara Pitra Romadoni.
Perempuan 25 tahun itu tampil stylish mengenakan baju crop hitam dibalut blezer berwarna hijau tosca dan celana bahan hitam.
Baca Juga: Diperiksa 5 Jam Sebagai Tersangka, Ayu Thalia Hindari Awak Media
Ayu Thalia bungkam seribu bahasa saat ditanyai awak media soal persiapan pemeriksaan hari ini. Begitu pula dengan Pitra Romadoni yang mendampingi.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Anak Veronica Tan? Pernyataannya Viral Soal 'Kalau Mau Banyak Duit Jangan Banyak Anak'
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Takut Ribut dengan Ahok, Nicholas Sean Larang Veronica Tan Hadir di Prosesi Sumpah Dokter
-
Jadi Anak Wamen Prabowo, Komentar Nicholas Sean Curi Perhatian
-
Jemput Karier jadi Dokter, Intip Gurita Bisnis Nicholas Sean Anak Veronica Tan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Khusus Hari Ini, Promo M-Tix Buy 1 Get 1 Free untuk Film Musuh Dalam Selimut
-
Inara Rusli Akui Pernah Pukul Anak, Tuduhan Mantan Mertua Benar
-
Beda Prinsip Soal Istri, Intip 6 Adu Gaya Indra Priawan vs Ibrahim Risyad
-
Inara Rusli Mual Dengar Ucapan Insanul Fahmi 'I Love You Mawa, I Love Inara'
-
Polemik Lagu Tak Diberi Tulang Lagi, Respons Kaka Slank Dihubungi Kuburan Band
-
Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
-
Anime Legendaris 5 Centimeters Per Second Tayang Ulang Januari 2026, Ini Sinopsisnya!
-
Review Penunggu Rumah: Buto Ijo, Upaya Gandhi Fernando Angkat Mitologi yang Terlupakan.
-
Viral Pengakuan Netrzen Lihat dr Richard Lee Jalan Bareng Cewek Muda di Bali
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas