Suara.com - Polisi akhirnya memutuskan untuk menahan Indra Kenz, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (24/2/2022).
Sebelum ditahan Indra Kenz sempat menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Indra diperiksa pukul 13.30 WIB dan berakhir pada pukul 20.10 WIB.
"Berdasarkan pasal 184 KUHP maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan sodara IK sebagai tersangka," ujar Ahmad Ramdan.
Sementara untuk alat bukti, polisi telah mengamankan akun YouTube Indra Kenz dan bukti transfer dari lelaki yang dijuluki Crazy Rich Medan ini.
"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun YouTube dan butki transfer. Saya ulangi, jadi bukti tranfer dan akun YouTube milik yang bersangkutan," imbuh Ahmad Ramdan.
Menurut Ahmad Ramdan, Indra Kenz disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UUD ITE, Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 uud ITE. Kemudian pasal 3 UUD No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
"Selanjutnya Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Kemudian Pasal 10 UUD 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Selanjutmnya Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman terhadap yan bersangkutan 20 tahun penjara," kata Ahmad Ramdan.
Baca Juga: Tiba di Bareskrim Polri, Indra Kenz Bungkam Ditanya Kasus Binomo
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Pesugihan Sate Gagak, Horor Komedi di Luar Nalar yang Bikin Penasaran
-
Polisi Geledah Rumah Terkait Penemuan Mayat di Tesla Milik D4vd
-
Kini Minta Maaf Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Bigmo dan Resbob: Masa Depan Kami Masih Panjang
-
Percampuran Dua Adat, Ashanty Kasih Bocoran Pernikahan Azriel Hermasyah dan Sarah Menzel
-
Dinar Candy Pernah Dicambuk Ayah yang Ustaz saat Remaja, di Depan Banyak Orang
-
Malam Ini di Trans TV: Aksi Paul Walker Terakhir dalam Film Brick Mansions
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Walking on Thin Ice, Drakor Baru Kim Young Kwang usai Trigger
-
5 Drakor Romantis antara Bodyguard dan Majikan, Tempest Bikin Baper Parah!
-
Leony Kritis Pedas Anggaran Pemkot Tangsel, ATK Rp38 M, tapi Farmasi dan Alkes Cuma Rp709 Juta
-
Sinopsis Black Rabbit, Konflik Kakak Adik yang Mencekam Garapan Netflix