Suara.com - Polisi akhirnya memutuskan untuk menahan Indra Kenz, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (24/2/2022).
Sebelum ditahan Indra Kenz sempat menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Indra diperiksa pukul 13.30 WIB dan berakhir pada pukul 20.10 WIB.
"Berdasarkan pasal 184 KUHP maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan sodara IK sebagai tersangka," ujar Ahmad Ramdan.
Sementara untuk alat bukti, polisi telah mengamankan akun YouTube Indra Kenz dan bukti transfer dari lelaki yang dijuluki Crazy Rich Medan ini.
"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun YouTube dan butki transfer. Saya ulangi, jadi bukti tranfer dan akun YouTube milik yang bersangkutan," imbuh Ahmad Ramdan.
Menurut Ahmad Ramdan, Indra Kenz disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UUD ITE, Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 uud ITE. Kemudian pasal 3 UUD No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
"Selanjutnya Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Kemudian Pasal 10 UUD 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Selanjutmnya Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman terhadap yan bersangkutan 20 tahun penjara," kata Ahmad Ramdan.
Baca Juga: Tiba di Bareskrim Polri, Indra Kenz Bungkam Ditanya Kasus Binomo
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Momen Haru Ibunda Vidi Aldiano Didatangi Almarhum Lewat Mimpi
-
Siapkan Kado Nikah untuk El Rumi dan Syifa Hadju, Aldi Taher Bakal Kirim Burger Raksasa
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar
-
Diprotes Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Ini Rekam Jejak Akting Paapa Essiedu
-
Viral dan Sering Sold Out, Berapa Omzet Aldi's Burger Milik Aldi Taher?
-
Sinopsis Film Sori: Voice from the Heart, Kisah Haru Ayah dan Robot Pencari Suara
-
Nestle Umumkan 12 Ton Cokelat KitKat Dicuri Jelang Paskah
-
Keluarga Vidi Aldiano Bagikan Baju Almarhum di Hari Ulang Tahun, Jadi Amal Jariyah
-
Konser di Jakarta Makin Dekat, MONSTA X Sapa Hangat Fans dengan Bahasa Indonesia
-
Jawaban Kocak Aldi Taher Soal Awal Mula Promosi Aldis Burger Bikin Raditya Dika Melongo