Suara.com - Polisi terus mendalami kasus penipuan berkedok trading binomo yang menjerat Indra Kenz. Terbaru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama.
Fakar diduga sebagai orang yang mengajari dan merekrut Indra Kenz bergabung ke Binomo. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Fakar diperiksa pada pekan depan.
"Fakar minggu depan kita sudah panggil," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut kata Whisnu, Fakarich juga diduga dalang di balik sikap tak kooperatif Indra Kenz jalani proses hukum. Indra memang dinilai tak kooperatif yang salah satunya menghilangkan barang bukti.
"Mungkin iya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," ujar Whisnu.
Sebelumnya Whisnu mengatakan pihaknya lagi memburu orang-orang yang terlibat dalam kasus Binomo. Bahkan dia memastikan bakal ada tersangka baru pada pekan depan.
"Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang saja," kata dia.
Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Dia dipolisikan kasus penipuan berkedok trading Binomo. Oleh polisi, Indra Kenz kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bidik Tersangka Baru, Bareskrim Polri Periksa Fakarich Guru Binomo Indra Kenz Pekan Depan
Ada beberapa sangkaan untuk Indra Kenz yang diantaranya tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, penipuan, dan pencucian uang. Indra terancam 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat
-
Dunia Fitnes Dipanaskan Isu Penggunaan Steroid: Perang Terbuka Ade Rai vs Canggih Fitra
-
Cinta yang Terkoyak Menjadi Teror: Badut Gendong Mulai Menghantui Bioskop Hari Ini
-
Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
-
Ayu Ting Ting Akui Dekat dengan Kader Partai Nasdem, Keluarga Beri Lampu Hijau