Suara.com - Terdakwa kasus UU ITE, Adam Deni menyayangkan tindakan Ahmad Sahroni yang membuatnya dipenjara. Menurutnya, tak seharusnya seorang wakil rakyat memenjarakan rakyatnya sendiri.
Hal itu disampaikan Adam Deni usai sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).
"Saya menganggap, (laporan ini) artinya wakil rakyat mengkriminalisasi rakyat," kata Adam Deni.
Pegiat media sosial itu merasa dirinya sedang dibungkam karena berupaya mengungkap kebenaran. Adam Deni merasa ada kejanggalan dengan cepatnya proses hukum berjalan.
"Dan saya tidak merasa ditangkap dan ditahan tapi saya merasa sedang dibungkam," ujarnya. "Setelah saya ditahan, dalam waktu 14 hari, berkas sudah P21," katanya menyambung.
Rival Jerinx SID ini menyebut dirinya tak diberi kesempatan mengklarifikasi saat diperiksa penyidik. Adam Deni merasa adanya kejanggalan dalam kasusnya sejak awal ditangkap hingga bergulir ke meja hijau.
"Ini UU ITE. Saya tidak dikasih kesempatan apa pun seperti kasusnya Jerinx. Jerinx kan ada undangan klarifikasi, ada undangan BAP, ada proses mediasi juga. Kenapa saya tidak diberikan itu?" katanya mempertanyakan.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Baca Juga: Hari Ini, Adam Deni Akhirnya Jalani Sidang Tatap Muka
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD. SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
-
Promotor HS Pastikan, Seluruh Keuntungan Konser Slank akan Disumbangkan untuk Aceh dan Sumatra
-
Lika-liku Perjalanan Tasya hingga jadi Juara Dangdut Academy 7, Pantang Menyerah!
-
Agama Omara Esteghlal Apa? Gara-Gara Foto Ini Disangka Beda Keyakinan dengan Prilly Latuconsina
-
Jule Akhirnya Bakal Muncul Perdana di Podcast Richard Lee, Fix Lepas Hijab?
-
Safa Marwah Tanggapi Dugaan Pernah Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil
-
Prabowo Subianto Kirim Hampers Sayuran ke Hotman Paris, Ternyata Ada Hubungan soal Penyakit
-
Bumi Runtuh Malam Ini! Jangan Lewatkan Ketegangan Film 2012 di Trans TV
-
Ogah Disebut Serakah, Insanul Fahmi Bela Diri Nikahi Inara Rusli: Daripada Cuma "Jajan"
-
Sinopsis Film Sister: Jung Zi So, Lee Soo Hyuk, dan Cha Joo Young Terlibat Kasus Penculikan