Suara.com - Terdakwa kasus UU ITE, Adam Deni menyayangkan tindakan Ahmad Sahroni yang membuatnya dipenjara. Menurutnya, tak seharusnya seorang wakil rakyat memenjarakan rakyatnya sendiri.
Hal itu disampaikan Adam Deni usai sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).
"Saya menganggap, (laporan ini) artinya wakil rakyat mengkriminalisasi rakyat," kata Adam Deni.
Pegiat media sosial itu merasa dirinya sedang dibungkam karena berupaya mengungkap kebenaran. Adam Deni merasa ada kejanggalan dengan cepatnya proses hukum berjalan.
"Dan saya tidak merasa ditangkap dan ditahan tapi saya merasa sedang dibungkam," ujarnya. "Setelah saya ditahan, dalam waktu 14 hari, berkas sudah P21," katanya menyambung.
Rival Jerinx SID ini menyebut dirinya tak diberi kesempatan mengklarifikasi saat diperiksa penyidik. Adam Deni merasa adanya kejanggalan dalam kasusnya sejak awal ditangkap hingga bergulir ke meja hijau.
"Ini UU ITE. Saya tidak dikasih kesempatan apa pun seperti kasusnya Jerinx. Jerinx kan ada undangan klarifikasi, ada undangan BAP, ada proses mediasi juga. Kenapa saya tidak diberikan itu?" katanya mempertanyakan.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Baca Juga: Hari Ini, Adam Deni Akhirnya Jalani Sidang Tatap Muka
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD. SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR
-
Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dikira Rudal, Suara Meriam Penanda Buka Puasa Bikin Pengunjung Restoran di Dubai Panik
-
Banyak yang Mundur, Hamish Daud Tetap Berangkat Umrah di Tengah Konflik Timur Tengah
-
Cristiano Ronaldo Kabur ke Madrid Gunakan Jet Pribadi Usai Serangan Iran? Begini Faktanya
-
Kabar Menyayat Hati, Masjid Al Aqsa Tak Gelar Salat Tarawih untuk Pertama Kali
-
Viral Harga Bensin di Iran Cuma Rp500 per Liter, Jadi yang Termurah di Dunia
-
2 Kapal Tanker Pertamina Terjebak Perang Iran vs AS - Israel, Stok BBM Nasional Cuma Aman 20 Hari?
-
Viral Warganet Temukan Rudal Sudah Siaga di Jawa Timur, Benarkah?
-
Dihujat Gara-Gara Berkeliaran Saat Terkena Campak, Ruce Nuenda Minta Maaf
-
Gempa M 4,3 Guncang Iran di Tengah Perang, Muncul Spekulasi Uji Coba Nuklir di Media Sosial
-
Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya