.Apa pun alasannya, Frans Hutapea merasa uang tersebut tidak perlu diserahkan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, pihak yang menangani kasus crazy rich Medan.
Menurut dia hal itu merupakan transaksi jual beli normal dan sesuai harga pasar. Namun belakangan transaksi pembelian Lamborghini Huracan LP580-2 Spyder Red itu semakin disorot karena didatangkan dari Malaysia melalui sistem AT Carnet yang tidak boleh untuk transaksi jual beli.
Sistem ini mengatur fasilitas impor barang sementara untuk kepentingan pameran, balap mobil, atau ekshibisi. Masa pinjamnya disebut hanya setahun dan maksimal diperpanjang satu kali.
Karena tidak untuk dijual, impor mobil lewat ATA Carnet tak dikutip bea masuk dan pungutan negara lainnya. Indonesia merupakan salah satu dari 80 negara yang menerapkan fasilitas tersebut.
Ketentuannya ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomo 228 Tahun 2014 tentang Impor Sementara Carnet.
3. Keluarga dan Orang Terdekat
Selain deretan artis dan pesohor, Bareskrim mengusut aliran dana Indra Kenz pada keluarga dan orang-orang terdekatnya. Bareskrim menyatakan penelusuran aliran dana ini terkait dengan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nantinya, semua pihak yang diduga terlibat akan ditindak sesuai aturan. Dalam prosesnya, penyidik telah bekerja sama dengan PPATK.
Di mana, beberapa rekening milik para afiliator termasuk Indra Kenz telah dibekukan yang nominalnya mencapai puluhan miliar. PPATK membekukan transaksi 77 rekening influencer atau yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich. Di mana, 4 di antaranya merupakan rekening Indra Kenz.
Baca Juga: Rudy Salim Bongkar 'Dosa' Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier: Memalukan
Sebagai informasi, Indra Kenz yang punya peran sebagai afiliator Binomo ini dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Indra Kenz Suka Nyebut 'Murah Banget'
-
Riset YouGov: DANA Jadi Platform Transfer Uang Paling Diminati selain Mobile Banking dan ATM
-
Rudi Salim Bongkar Kebenaran Semua Mobil Mewah yang Dibeli Indra Kenz
-
Rudy Salim Bongkar 'Dosa' Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier: Memalukan
-
Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Crazy Rich Medan Indra Kenz
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Dekat Seperti Pacaran, 'Dul' Jadi Panggilan Khusus Titi DJ ke Thomas Djorghi
-
Deretan Bintang Papan Atas Bertarung Sengit di IMAA 2025, Siapa Saja Nominatornya?
-
7 Film dan Series Zombie Netflix dari Asia Tenggara Selain Indonesia, Gak Kalah Seru!
-
5 Film dan Drakor Terbaru yang Tayang di Viu November 2025, Ada Taxi Driver 3
-
Imbas Admin X Balas Komentar RM BTS Mirip Indy Barends, Host Live Somethinc Jadi Sasaran Amuk Fans
-
Vidi Aldiano Takut Penyakit Genetik Menurun Jika Punya Anak
-
Bukan Pacar, Titi DJ Cemburu Dengar Thomas Djorghi Cerita Cewek Lain
-
Stephanie Poetri Pilih Child Free, Titi DJ Justru Senang
-
Rose BLACKPINK Ukir Sejarah di Grammy, Kolaborasi dengan Bruno Mars Sabet Dua Nominasi Utama!
-
Mantan Suami Clara Shinta Kerja Apa? Kini Gugat Gono-gini Rp 13 Miliar