Suara.com - Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (19/4/2022). Mereka berdua akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak ditetapkannya menjadi tersangka.
Keterlibatan Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei mulai diendus oleh pihak kepolisian, setelah kasus investasi bodong milik Indra Kenz diungkap. Mereka berdua diduga membantu menempatkan atau menyembunyikan dana hasil kejatahan milik Indra Kenz.
Berikut fakta - fakta Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei ditahan di Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus investasi bodong milik Indra Kenz:
1. Disangka dengan beberapa pasal
Setelah sebelumnya pihak kepolisian memeriksa Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei sebagai saksi. Akhirnya, mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dengan disangka pasal 5 dan atau pasal 10 Undang- Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP
2. Dicecar 37 Pertanyaan
Pada Senin (18/4/2022) Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Saat diperiksa, Vanessa Khong dicecar dengan 37 pertanyaan. Sementara itu, ayahnya Rudiyanto Pei dicecar pertanyaan sebanyak 57 butir. Setelah dicecar dengan puluhan pertanyaan tersebut, akhirnya pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti.
3. Polisi temukan barang bukti
Setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (18/4/2022), pihak kepolisian menemukan barang bukti bahwa Vanessa Khong dan Ayahnya menerima uang dari Indra Kenz senilai Rp 5 miliar.
Selain uang, Vanessa Khong juga terbukti menerima barang dari Indra Kenz, berupa jam tangah mewah senilai Rp 8 miliar. Vanessa Khong juga diketahui pernah dibelikan sebidang tanah dengan nominal Rp 7,8 miliar oleh Indra Kenz.
4. Ditahan selama 20 hari
Pada Selasa (19/4/2022) pihak kepolisian menetapkan Vanessa Khong dan Ayahnya sebagai tersangka, dan akan ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri, sejak ditetapkannya sebagai tersangka.
5. Terancahan hukuman 5 tahun penjara
Setelah penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam dijatuhkan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: 3 Peran Adik Indra Kenz dalam Kasus Binomo, Salah Satunya Simpan Aset Kejahatan di Akun Kripto
Demikianlah 5 fakta mengenai Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa (19/4/2022) lalu.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
-
Tinggal Menghitung Hari, Ini Alasan Amanda Manopo Pilih Jalani Persalinan Caesar
-
Sajen Satu Suro: Misteri Keris Terkutuk dan Rahasia Kelam 30 Tahun Silam
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening
-
Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini
-
Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya
-
Fakta Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Cuma Penerjemah dan Tinggal Menumpang di Rumah Mertua