Suara.com - Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (19/4/2022). Mereka berdua akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak ditetapkannya menjadi tersangka.
Keterlibatan Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei mulai diendus oleh pihak kepolisian, setelah kasus investasi bodong milik Indra Kenz diungkap. Mereka berdua diduga membantu menempatkan atau menyembunyikan dana hasil kejatahan milik Indra Kenz.
Berikut fakta - fakta Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei ditahan di Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus investasi bodong milik Indra Kenz:
1. Disangka dengan beberapa pasal
Setelah sebelumnya pihak kepolisian memeriksa Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei sebagai saksi. Akhirnya, mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dengan disangka pasal 5 dan atau pasal 10 Undang- Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP
2. Dicecar 37 Pertanyaan
Pada Senin (18/4/2022) Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Saat diperiksa, Vanessa Khong dicecar dengan 37 pertanyaan. Sementara itu, ayahnya Rudiyanto Pei dicecar pertanyaan sebanyak 57 butir. Setelah dicecar dengan puluhan pertanyaan tersebut, akhirnya pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti.
3. Polisi temukan barang bukti
Setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (18/4/2022), pihak kepolisian menemukan barang bukti bahwa Vanessa Khong dan Ayahnya menerima uang dari Indra Kenz senilai Rp 5 miliar.
Selain uang, Vanessa Khong juga terbukti menerima barang dari Indra Kenz, berupa jam tangah mewah senilai Rp 8 miliar. Vanessa Khong juga diketahui pernah dibelikan sebidang tanah dengan nominal Rp 7,8 miliar oleh Indra Kenz.
4. Ditahan selama 20 hari
Pada Selasa (19/4/2022) pihak kepolisian menetapkan Vanessa Khong dan Ayahnya sebagai tersangka, dan akan ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri, sejak ditetapkannya sebagai tersangka.
5. Terancahan hukuman 5 tahun penjara
Setelah penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam dijatuhkan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: 3 Peran Adik Indra Kenz dalam Kasus Binomo, Salah Satunya Simpan Aset Kejahatan di Akun Kripto
Demikianlah 5 fakta mengenai Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa (19/4/2022) lalu.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Review Film Jangan Seperti Bapak: Drama Keluarga Berbalut Laga yang Sarat Pesan, Meski Ada Catatan
-
L.A Confidential: Skandal Korup di Balik Gemerlap Hollywood 1950-an, Malam Ini di Trans TV
-
In Time: Waktu adalah Uang Jadi Kenyataan Paling Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Spider-Noir, Nicolas Cage Perankan Ben Reilly
-
Review Film Whistle, Teror Kematian Ala Final Destination yang Kurang Greget
-
Ameera Khan Eks Jefri Nichol Blak-blakan Rasanya Pacari Pria Indonesia
-
Polisi Bersikap atas Kasus Dugaan Pelecehaan Mohan Hazian
-
Jelang Ramadan, Terry Putri Harus Pisah Ranjang dengan Suami
-
Sudah Akui Ressa Rossano Anak, Denada Tetap Digugat Rp7 Miliar, Ternyata Ada 3 Penyebabnya