Suara.com - Yosi Project Pop bakal mengembalikan uang yang diterima dari DNA Pro lebih dari Rp 115 juta. Uang tersebut adalah honor sang musisi membuat jingle perusahaan tersebut.
Hanya saja Yosi Project Pop meminta waktu untuk mengembalikan uang tersebut. Pihak penyidik Bareskrim Polri pun menyetujuinya.
"(Menyerahkan) dalam satu minggu ini," kata Yosi Project Pop usai diperiksa menjadi saksi di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022).
Yosi Project Pop menerangkan, uang ratusan juta itu sebenarnya tidak diterima seutuhnya. Melainkan sudah disebar ke sejumlah pihak yang membantu menyelesaikan jingle tersebut.
"Harus ada ke mana-mana kan. Studio, mixing, music arrenger dan apalagi ini sudah beberapa bulan berlalu," kata personel Project Pop ini.
Kendati tersebar kemana-mana, Yosi Project Pop merelakan untuk merogoh uang dari kantong pribadi. Ia tidak mau melibatkan orang-orang yang sudah membantunya.
"Karena mereka juga sama dengan saya (korban), tidak tahu menahu tentang ini," ujarnya.
Selain itu, iktikad baiknya menyerahkan uang tersebut lantaran tahu banyak korban berjatuhan atas kasus dugaan penipuan ini.
"Ada korban yang sampai jual rumah, ya ini bentuk iktikad baik membantu penyidikan," tutur musisi bernama lengkap Hermann Josis Mokalu itu.
Baca Juga: Lagunya Dibayar Rp 115 Juta oleh DNA Pro, Yosi Project Pop Siap Kembalikan Uang
Seperti diberitakan sebelumnya, Yosi Project Pop menjadi artis lain yang diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Sebelum Yosi, ada Rossa yang dipanggil, Ivan Gunawan hingga pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Berita Terkait
-
Sudah Berumur, Yosi Project Pop Akui Mulai Rutin Lakukan Medical Check Up
-
Sempat Seret Para Artis, Kasus DNA Pro Sudah Masuk Tuntutan dan Kecewakan Korban
-
Ivan Gunawan Akui Terima Uang Endorse DNA Pro dengan Kontrak Tiga Bulan
-
Ivan Gunawan Kembali Diperiksa Polisi Kasus DNA Pro
-
Ivan Gunawan Irit Bicara Usai Diperiksa Kasus DNA Pro: Saya Terlambat, Mau Live
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Skandal Kentaro Sakaguchi, Cinta Segitiga Pelik dengan Penata Rias dan Nagano Mei
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Rekam Jejak Karier Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo Subianto yang Mundur dari DPR RI
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing