Suara.com - Hotman Paris Hutapea membantah adanya dugaan pelecehan seksual pada Iqlima Kim. Ia tak diterima jika disebut melakukan tindakan tak senonoh pada mantan asisten pribadi ke-9 itu.
"(Tindakan pelecehan seksual) itu fitnah dan pansos," kata Hotman Paris Hutapea saat dihubungi awak media, Jumat (29/4/2022).
Tidak hanya sekadar membantah, Hotman Paris Hutapea bahkan akan melakukan langkah hukum. Dia berencana melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
"Saya akan laporkan ke polisi, timnya dan pengacaranya juga," ujar pengacara 62 tahun tersebut.
Hotman Paris pun tak mengindahkan somasi yang sempat dilayangkan Razman Arif Nasution, pengacara Iqlima Kim.
Isinya, soal peringatan kepada Hotman Paris Hutapea untuk memberikan klarifikasi 7 x 24 jam. Sebab jika tidak, ia akan membeberkan tindakan rivalnya kepada publik.
"Nggak usah 7 kali, gue nggak peduli. Bilang sama pengacaranya, emang lu siapa? Sebelum 7 hari, gue yang laporin," kata Hotman Paris tegas.
Saat ditanya laporan apa yang akan dilakukan Hotman Paris, bapak tiga anak itu menjawab, "ya pencemaran nama baik dong."
Sebagai informasi, Iqlima Kim merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea. Namun karena tidak tahan dengan sikap si pengacara, ibu satu anak ini memilih mundur sebagai aspri ke-9.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual dari Hotman Paris, Iqlima Kim Ngaku Diajak Ciuman hingga Tidur Bareng
Kekinian, Iqlima Kim berani mengungkap mendapat perlakuan yang diduga sebagai pelecehan seksual.
"Fisik, verbal, non verbal itu ada," kata Iqlima Kim ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (29/4/2022).
"Aku menolak salah satu ajakan dari beliau pipi aku di tampar," ujarnya lagi dengan suara bergetar.
Berita Terkait
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Angga Wijaya Mantan Dewi Perssik Digugat Cerai Nurul Kamaria
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia