Suara.com - Ayu Thalia terus dituntut meminta maaf usai mengaku jadi korban dugaan kekerasan Nicholas Sean. Namun menurut Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Ayu Thalia, kliennya enggan memenuhi permintaan itu.
"Dia mau memperjuangkan apa yang selama ini dia yakini benar dan ia mengalami hal itu," ujar Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (31/5/2022).
Pitra Romadoni sendiri menyayangkan sikap pihak-pihak yang terus menyudutkan Ayu Thalia dalam perkara ini. Apalagi dengan tuntutan mengesampingkan dugaan kekerasan yang ia alami.
"Dia seorang perempuan, jangan lah disudutkan untuk mengakui hal-hal yang tidak dia buat. Dia sudah jadi korban, dihajar, malah jadi terdakwa. Ini kan mengerikan sekali," kata Pitra.
Pitra Romadoni juga heran kenapa polisi berhenti memeriksa laporan Ayu Thalia terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Nicholas Sean dengan dalih tidak ditemukan unsur pidana.
"Ini sudah luka-luka loh, sudah berdarah-darah. Dari mana tidak ada tindak pidana?," tuturnya.
Sebagai pengingat, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Kejadian bermula saat Ayu Thalia mengaku dianiaya Nicholas Sean lewat cerita yang dibagikan di Instagram dengan menyertakan beberapa bukti luka fisik. Ia bahkan sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.
Pemberitaan tentang dugaan penganiayaan yang dialami Ayu Thalia ternyata membuat Nicholas Sean terganggu. Hal itu lah yang mendasari laporan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap sang pesinetron.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Ayu Thalia Nangis Usai Sidang
Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean sendiri dinyatakan gugur pada November 2021 karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.
Sedang dalam laporan Nicholas Sean yang kini disidangkan, Ayu Thalia selaku terdakwa dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Ayu Thalia sendiri sempat menyatakan keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum lewat eksepsi. Ia merasa permasalahan dengan Nicholas Sean bisa diselesaikan di luar persidangan karena dasar dakwaan hanya bersumber dari pemberitaan media.
Namun majelis hakim menolak keberatan Ayu Thalia dan memilih melanjutkan pemeriksaan perkara. Menurut mereka, dakwaan jaksa penuntut umum sudah memenuhi syarat untuk disidangkan.
Keputusan majelis hakim disambut tangisan Ayu Thalia. Ia merasa diperlakukan tidak adil dalam perkara melawan Nicholas Sean.
"Saya nggak salah, ya gimana nggak kecewa," ucapnya menahan tangis.
Berita Terkait
-
Berapa Anak Veronica Tan? Pernyataannya Viral Soal 'Kalau Mau Banyak Duit Jangan Banyak Anak'
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Takut Ribut dengan Ahok, Nicholas Sean Larang Veronica Tan Hadir di Prosesi Sumpah Dokter
-
Jadi Anak Wamen Prabowo, Komentar Nicholas Sean Curi Perhatian
-
Jemput Karier jadi Dokter, Intip Gurita Bisnis Nicholas Sean Anak Veronica Tan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Selain Tiffany SNSD, 7 Idol K-Pop Generasi 2 Umumkan Menikah Sepanjang 2025
-
10 Gaun Pernikahan Artis di 2025 yang Cocok Jadi Referensi, dari Ball Gown hingga Minimalis Elegan
-
Buntut Isu Jadi Selingkuhan, Davina Karamoy Mendadak Dituduh Pasang KB Gara-Gara Ini
-
8 Seniman Film Terima Gelar dari Kemenbud Prancis, Termasuk Joko Anwar
-
6 Drama Byun Yo Han, Uncle Samsik Jadi Awal Cinlok dengan Tiffany Young
-
Kaleidoskop 2025: 8 Artis Legendaris Meninggal Dunia, Titiek Puspa Salah Seorangnya
-
Bene Dion Paling Nantikan Aksi Ryan Adriandhy di The Founder5: Bakatnya Kebanyakan!
-
Selebrasi 55 Tahun Soneta Group, Rhoma Irama Gaet Yuni Shara hingga Armand Maulana di Konser
-
Dituduh Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Terancam Kena Cancel Culture
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello