Suara.com - Ayu Thalia terus dituntut meminta maaf usai mengaku jadi korban dugaan kekerasan Nicholas Sean. Namun menurut Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Ayu Thalia, kliennya enggan memenuhi permintaan itu.
"Dia mau memperjuangkan apa yang selama ini dia yakini benar dan ia mengalami hal itu," ujar Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (31/5/2022).
Pitra Romadoni sendiri menyayangkan sikap pihak-pihak yang terus menyudutkan Ayu Thalia dalam perkara ini. Apalagi dengan tuntutan mengesampingkan dugaan kekerasan yang ia alami.
"Dia seorang perempuan, jangan lah disudutkan untuk mengakui hal-hal yang tidak dia buat. Dia sudah jadi korban, dihajar, malah jadi terdakwa. Ini kan mengerikan sekali," kata Pitra.
Pitra Romadoni juga heran kenapa polisi berhenti memeriksa laporan Ayu Thalia terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Nicholas Sean dengan dalih tidak ditemukan unsur pidana.
"Ini sudah luka-luka loh, sudah berdarah-darah. Dari mana tidak ada tindak pidana?," tuturnya.
Sebagai pengingat, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Kejadian bermula saat Ayu Thalia mengaku dianiaya Nicholas Sean lewat cerita yang dibagikan di Instagram dengan menyertakan beberapa bukti luka fisik. Ia bahkan sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.
Pemberitaan tentang dugaan penganiayaan yang dialami Ayu Thalia ternyata membuat Nicholas Sean terganggu. Hal itu lah yang mendasari laporan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap sang pesinetron.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Ayu Thalia Nangis Usai Sidang
Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean sendiri dinyatakan gugur pada November 2021 karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.
Sedang dalam laporan Nicholas Sean yang kini disidangkan, Ayu Thalia selaku terdakwa dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Ayu Thalia sendiri sempat menyatakan keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum lewat eksepsi. Ia merasa permasalahan dengan Nicholas Sean bisa diselesaikan di luar persidangan karena dasar dakwaan hanya bersumber dari pemberitaan media.
Namun majelis hakim menolak keberatan Ayu Thalia dan memilih melanjutkan pemeriksaan perkara. Menurut mereka, dakwaan jaksa penuntut umum sudah memenuhi syarat untuk disidangkan.
Keputusan majelis hakim disambut tangisan Ayu Thalia. Ia merasa diperlakukan tidak adil dalam perkara melawan Nicholas Sean.
"Saya nggak salah, ya gimana nggak kecewa," ucapnya menahan tangis.
Berita Terkait
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Berapa Anak Veronica Tan? Pernyataannya Viral Soal 'Kalau Mau Banyak Duit Jangan Banyak Anak'
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Takut Ribut dengan Ahok, Nicholas Sean Larang Veronica Tan Hadir di Prosesi Sumpah Dokter
-
Jadi Anak Wamen Prabowo, Komentar Nicholas Sean Curi Perhatian
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap