Suara.com - Polisi dari Polres Serang Kota akhirnya gagal menjemput paksa Nikita Mirzani dari kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan kembali ke Polresta pukul 11.15 WIB. Ada sekira lima mobil yang akhirnya pergi dari rumah Nikita Mirzani.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik memutuskan kembali," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Sinto Silitonga memberikan alasan di keterangan persnya, Rabu (15/6/2022).
Sinto menambahkan, "Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan."
Nantinya polisi akan kembali membangun komunikasi dengan Nikita Mirzani.
Sebagai informasi, polisi datang ke rumah Nikita Mirzani sekira pukul 03.00 WIB. Kedatangannya untuk menjemput paksa sang artis atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik dan penistaan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," demikian siaran pers dari Polda Banten, Rabu (15/6/2022).
Tak hanya sekadar menyatroni rumah Nikita Mirzani. Bintang film Comic 8 ini juga mengklaim adanya pemaksaan masuk ke kediamannya.
"Mereka mau menerobos masuk. Merusak jendela kamar pembantu saya. Teriak pagi-pagi buta jam 4 sampai jam 6 pagi," kata Nikita Mirzani dalam siaran livenya di Instagram.
Baca Juga: Selalu Mangkir Panggilan, Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani
Tapi polisi membantah masuk ke rumah Nikita Mirzani dalam kedatangannya.
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke rumah tanpa izin," kata Sinto.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis