Suara.com - Aktris Nikita Mirzani merasa di atas angin lantaran petugas dari Polres Serang Kota gagal mejemput paksa dirinya terkait kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.
Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, lantas meledek para seterunya, termasuk Dito. Dia mengaku girang karena sampai sekarang masih bisa tidur enak di rumah.
"Kalian maunya gue dipenjara, tapi sekarang gue masih bisa tidur di rumah. Gue bukan takabur, tapi sudah gue buktikan," kata Nikita Mirzani dalam siaran langsung di Instagram, Kamis (16/6/2022).
Nikita Mirzani tak menampik bahwa dia berkasus dengan banyak orang. Tapi dia sesumbar kasus tersebut tak pernah berjalan seperti yang diinginkan para pelapor.
"Banyak yang mau kasus tapi nggak ada yang tembus," ujar Nikita Mirzani.
Karenanya, Nikita Mirzani menyarankan agar musuh-musuhnya lebih pandai jika ingin berseteru dengannya. Sesumbar, dia minta agar kasus yang dilaporkan bukan perkara ecek-ecek.
"Harus pakai otak, bukan cuma pakai duit. Bayar bayar bayar tapi nggak ada hasilnya, buat apa?," kata ibu tiga anak ini.
"Kalian harus benar-benar selidiki, apa nih yang bisa bikin Nikita Mirzani jatuh. Jangan cuma cari-cari masalah sepele yang masih bisa gue tanganin," ujar Nikita Mirzani lagi.
Pada Rabu (15/6/2022) dini hari, petugas dari Polres Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani. Kedatangan mereka untuk menjemput paksa bintang film Comic 8 itu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sarankan Para Musuh Cari Kasus yang Lebih Serius untuk Menjatuhkannya
Alasan penjemputan paksa lantaran Nikita Mirzani selalu mangkir dari panggilan polisi.
Sementara, Nikita Mirzani menolak dibawa ke Polres Serang Kota. Sempat bertahan beberapa jam, petugas akhirnya memilih pergi.
Tapi di hari yang sama, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota dan bersedia untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga