Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri terhadap dokter Richard Lee belum juga masuk pengadilan. Padahal hampir setahun lelaki yang berprofesi sebagai dokter kecantikan itu menyandang status tersangka.
Karena itu, Kartika Putri mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia ingin tahu kenapa berkas laporannya belum juga dinyatakan lengkap atau P21.
"Poinnya ingin menanyakan sejauh mana progresnya. Bagaimana penyelidikan ini bisa dituntaskan sampai P21," kata pengacara Kartika Putri, Brian Prenada di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Bagi Kartika Putri, aneh sampai sekarang berkas tersebut belum juga dinyatakan lengkap. Padahal, dia sebagai pelapor selalu kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa.
"Saya pribadi orang awam, proses panjang sekali. Tapi kita kan sudah memenuhi segala sesuatunya bahkan kemarin di Mabes, sudah dipenuhi dan selesai," kata Kartika Putri.
"Tapi kok gak maju-maju," ujarnya heran.
Terlebih ini sudah hampir satu tahun sejak Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Biar saya yang orang awam ini juga tidak menerka ini gimana sih? Ini sampai dimana nih?" katanya.
Kedatangan Kartika Putri ke Kejaksaan Tinggi DKI juga mau membuktikan jika semua orang sama di mata hukum. Masalah yang dilaporkan dan tengah diproses bisa terselesaikan dengan baik.
Baca Juga: 7 Artis Jago Bahasa Daerah, Selain Palembang Kartika Putri Bisa Menggunakan Logat Tegal
"Ya saya tidak mau ada yang diistimewakan, semua sama. Saya pun tetap menghormati proses hukum, makanya kami kesini bertanya kejelasan," katanya.
Sebagai pengingat, Richard Lee dan Kartika Putri terlibat perselisihan terkait review krim kecantikan. Keduanya pun saling lapor ke polisi.
Laporan Kartika Putri diterima di Polda Metro Jaya. Seterunya, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah