Suara.com - Putra Siregar dan Rico Valentino didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah di sebuah kafe di Jakarta Selatan pada Maret 2022.
Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022), jaksa menggunakan pasal alternatif, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat mengatakan kurang sependapat dengan isi dakwaan JPU.
"Namun secara administratif formal sudah cermat, lengkap dan jelas," ujarnya ditemui usai sidang.
Karenanya, Nur memutuskan untuk tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Dia memilih untuk sama-sama membuktikan siapa yang benar dan salah dalam perkara tersebut.
"Maka kami memohon majelis hakim dilaksanakan proses selanjutnya yakni dengan pembuktian," ujar Nur.
Sidang perdana hari ini dijalani Putra Siregar dan Rico Valentino secara virtual. Hal serupa juga akan dilakukan dalam sidang selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan Muhammad Nur Alamsyah terkait dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Nur Alamsyah menyebut penganiayaan yang dialami terjadi di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Secara Virtual
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka kemudian menahannya.
(Ficky Ramadhan)
Berita Terkait
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kolaborasi Ratusan Kreator, Pelangi di Mars Tawarkan CGI dan VFX Berkelas
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos
-
5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi
-
Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis
-
Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan
-
Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang
-
Sinopsis Drakor The Scarecrow, Park Hae Soo Jadi Detektif yang Selidiki Kasus Pembunuhan Berantai
-
Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi
-
Rampage: Dwayne Johnson Hadapi Monster Raksasa yang Ganas, Malam Ini di Trans TV