Suara.com - Putra Siregar dan Rico Valentino didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah di sebuah kafe di Jakarta Selatan pada Maret 2022.
Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022), jaksa menggunakan pasal alternatif, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat mengatakan kurang sependapat dengan isi dakwaan JPU.
"Namun secara administratif formal sudah cermat, lengkap dan jelas," ujarnya ditemui usai sidang.
Karenanya, Nur memutuskan untuk tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Dia memilih untuk sama-sama membuktikan siapa yang benar dan salah dalam perkara tersebut.
"Maka kami memohon majelis hakim dilaksanakan proses selanjutnya yakni dengan pembuktian," ujar Nur.
Sidang perdana hari ini dijalani Putra Siregar dan Rico Valentino secara virtual. Hal serupa juga akan dilakukan dalam sidang selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan Muhammad Nur Alamsyah terkait dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Nur Alamsyah menyebut penganiayaan yang dialami terjadi di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Secara Virtual
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka kemudian menahannya.
(Ficky Ramadhan)
Berita Terkait
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Cillian Murphy Resmi Patahkan Harapan Penggemar, Tolak Warisi Jubah Voldemort
-
Peppermint: Kisah Jennifer Garner dari Ibu Rumah Tangga Jadi Mesin Pembunuh, Malam Ini di Trans TV
-
Kim Da Mi jadi Peneliti AI sekaligus Emak-emak di Teaser The Great Flood
-
Bayar Wisuda Rp1,1 Juta, Mahasiswi UI Review Jujur Snack Box yang Tak Sesuai Ekspektasi
-
5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
-
Sherina Munaf Akhirnya Kembalikan 5 Kucing Uya Kuya Usai Diselamatkan
-
Sinopsis Serial American Primeval, Pantas Dikasih Rating Dewasa di Netflix
-
3 Drama Korea Baru Peraih Rating Tinggi di Netflix, Apa Saja?
-
Tamara Tyasmara Ketakutan Syuting Adegan Tenggelam, Terbayang Momen Nahas yang Dialami Anak?
-
Tabola Bale Guncang Malaysia, Musik Flores Bikin Bergoyang Tanah Malaka