Suara.com - Terdakwa kasus ITE Adam Deni divonis empat tahun penjara atas laporan anggota DPR Ahmad Sahroni. Tanpa mental ciut, lelaki 26 tahun itu tersenyum dan menyatakan ketegarannya.
"Perasaan saya biasa aja, tidak ada rasa gemetar atau bagaimana," kata Adam Deni usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (28/6/2022).
Hanya saja, Adam Deni menduga kejanggalan. "Vonis empat tahun ini masih sesuai pesanan," kata pegiat media sosial ini.
Atas dugaan tersebut, Adam Deni tidak tinggal diam. Ia akan memberikan kuasa kepada pengacara untuk mengusut pengadilan.
"Untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini. Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," ujarnya.
Saat Adam Deni hendak melanjutkan penjelasan, ia dihadang. Seorang lelaki didekatnya memintanya menyudahi pembicaraan.
"Sudah ya," kata lelaki tersebut.
Tapi Adam Deni menolak. Ia menegaskan, "sebentar, saya ini bukan teroris."
Adam Deni kembali melanjutkan keterangannya. Tapi bukan lagi pembahasan soal kejanggalan vonis, melainkan banding.
Baca Juga: Kasus Unggah Dokumen Ahmad Sahroni, Adam Deni Resmi Divonis 4 Tahun Penjara
Ya, Adam Deni berencana melakukan banding atas putusan hakim ketua hari ini.
"Ya karena kasus ITE ini masa tinggi banget vonisnya? Yang korupsi aja bisa bebas," katanya.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Nggak Mau Dianggap Ambil Uang Rakyat, Ahmad Sahroni Pilih Donasikan Gaji DPR ke Kitabisa
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Aldi Taher Kenang Vidi Aldiano, Dukungan Tulus untuk Bisikan Jenazah Tak Terlupakan
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
-
Dikritik Pedas Soal Cokelat Premium, Aurel Hermansyah: Menurutku Itu Kasar