Suara.com - Perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni kian memanas. Bahkan terbaru, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni terkait tudingan uang pembungkaman senilai Rp 30 miliar.
Padahal sebelumnya, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni atas pelanggaran UU ITE karena mengunggah dokumen pribadi berisikan pembelian sepeda miliknya. Adam Deni pun telah divonis empat tahun penjara atas laporan Ahmad Sahroni. Yuk simak langsung kronologi perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni berikut ini.
Kronologi Adam Deni Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni
Adam Deni Gearaka bersama Ni Made Dwita Anggiani telah didakwa melakukan penyebaran dokumen elektronik tanpa izin bersifat rahasia milik Ahmad Sahroni di media sosiak. Kronologi Adam Deni mengunggah dokumen pribadi milik Politikus NasDem itu sempat diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pada 14 Maret 2022 lalu.
Dalam sidang terungkap Ahmad Sahroni melakukan transaksi pembelian dua unit sepeda dengan Ni Made pada tahun 2020. Dua sepeda itu adalah merk Firefly seharga Rp 450 juta dan merk Bastion senilai Rp 378 juta yang telah dibayar lunas oleh Ahmad Sahroni. Namun Ni Made belum memberikan sepeda itu pada Ahmad Sahroni.
Kemudian pada Rabu, 26 Januari 2022, Ni Made menghubungi Adam Deni melalui pesan singkat. Ni Made membuka percakapan dengan kalimat "Salah satu sepeda mahal si ASC yang Rp 500 jutaan yang belum selesai."
Ni Made disebut meminta Adam Deni mengunggah dokumen pembelian sepeda itu di akun Instagram @Adamdenigrk dengan lontaran kalimat "bilang data sudah saya terima sebanyak ini dan akan saya kirim ke KPK". Ni Made juga menyuruh Adam Deni untuk menutup identitas pembeli sepeda yang lain.
Adam Deni setuju dengan permintaan Ni Made tersebut. Hingga kemudian pada 26 Januari 2022, Adam Deni mengunggah dokumen pembelian sepeda Ahmad Sahroni yang merupakan anggota Komisi III DPR RI itu di InstaStory miliknya.
Adam Deni Dilaporkan Ahmad Sahroni Hingga Divonis 4 Tahun Penjara
Baca Juga: Berita Pilihan: Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni, Haji Faisal Ogah Berdamai
Atas tindakan itu, Adam Deni dan Ni Made Dwita dilaporkan Ahmad Sahroni ke polisi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Keduanya pun telah mendapat vonis hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Vonis itu pun lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menetapkan delapan tahun penjara.
Namun Adam Deni tak terima dengan vonis itu hingga mengajukan banding. Ia bahkan menyebut Ahmad Sahroni membayar Rp 30 miliar demi menjebloskannya ke penjara. Pernyataan Adam Deni itu bukan tanpa sebab karena proses hukum atas dirinya cepat ditindak bahkan sudah diputus hakim.
Ahmad Sahroni Laporkan Lagi Adam Deni yang Sudah Dipenjara
Kekinian, Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Bahkan laporan yang dibuat Ahmad Sahroni yang sudah masuk tanggal 30 Juni 2022 itu sedang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta sejumlah pasal lain berkaitan dengan ujaran kebohongan. Ahmad Sahroni mengungkap alasan melaporkan Adam Deni karena ada teror terhadap istri dan keluarganya lewat bahasa-bahasa kotor. Selain itu ada pernyataan Adam Deni tentang Ahmad Sahroni membungkam pihak-pihak dalam perkara pelanggaran UU ITE.
Itulah kronologi perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni yang kian memanas.
Berita Terkait
-
Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Penampilan Cetar Azizah Salsha di Turnamen Padel, Lipstiknya On Point
-
Kini Onad Terjerat Kasus Narkoba, dr Richard Lee Diduga Sudah Curiga Sejak Setahun Lalu
-
Gendong Anak Erika Carlina, Panggilan Deddy Corbuzier Jadi Omongan
-
Sinopsis Rosario, Ketika Cinta Nenek Jadi Kutukan Mengerikan Bagi Cucu Kesayangan
-
7 Film dan Series Original Netflix Tayang November 2025, Ada Stranger Things 5!
-
Tes Urine Negatif Narkoba, Beby Prisillia Langsung Kirim Pesan Haru untuk Onad: Tuhan Bersamamu
-
Sinopsis Boss: Film Komedi Baru Jung Kyung Ho tentang Gangster, Tayang 5 November di Bioskop
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Sebut Gading Marten dan Medina Dina Sudah Berpacaran
-
Ada Alasan Spiritual di Balik Alasan Denada Tak Tampilkan Wajah Aisha
-
Vidi Aldiano Pamit Sementara dari Panggung Musik, Ungkap Alasan Hiatus