Suara.com - Nikita Mirzani meradang gara-gara kasusnya disamakan dengan Vanessa Angel dan Angelina Sondakh yang tetap ditahan meski punya anak.
Lewat Instagram, Nikita Mirzani mengatakan bahwa beban kasus yang dihadapi masing-masing dari mereka berbeda sehingga tidak bisa disamakan.
"Jujur, gue heran sama orang-orang yang berkomentar dan membanding-bandingkan kasus gue dengan almarhum Vanessa Angel atau Angelina Sondakh," ujar Nikita, Rabu (27/7/2022).
"Kasus Vanessa itu penyalahgunaan obat, terus kasus Angelina Sondakh adalah tipikor atau korupsi. Kenapa disama-samain sama kasus gue yang UU ITE. Jangan karena sama-sama punya anak saja ya," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani kemudian meminta pihak-pihak yang membandingkan kasusnya dengan publik figur lain untuk lebih dulu menelaah isi perkara sebelum berbicara.
"Gimana sih pemikiran kalian ini, para manusia pansos? Coba di cari tahu dulu dan baca kasusnya sebelum komentar," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga menegaskan bahwa dia tidak pernah berpikir menjadikan anak sebagai tameng agar tidak dipenjara. Ia sendiri tidak menyangka bakal dijemput penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama anak.
"Saya tidak pernah menjadikan anak saya tameng dalam segala kasus yang saya alami, tapi anak saya memang selalu ada dengan saya," ujar Nikita Mirzani.
Oleh karenanya, Nikita Mirzani merasa tidak pantas disalahkan atas permintaan ditahan bersama anak.
Baca Juga: Pengacara Nindy Ayunda Berjanji Tak Akan Halangi Kerja Polisi
"Kalau ternyata anak saya nggak mau lepas sama saya, anda-anda mau menyalahkan saya?" ucap sang presenter.
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa Nikita Mirzani dijemput paksa karena tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Polresta Serang Kota bahkan sempat menerbitkan surat penahanan terhadap Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022. Namun beberapa jam setelahnya, polisi membatalkan penahanan atas alasan kemanusiaan.
Hal itu lah yang kemudian menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Tak sedikit yang menganggap Nikita Mirzani diistimewakan dalam proses hukum atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.
Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Jadi Pelajaran Hukum Gratis, Nikita Mirzani Bersikukuh Tuduhan Pemerasan Cuma Sengketa Bisnis
-
Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura
-
Apa Pekerjaan Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan Vadel Divonis 9 Tahun Penjara
-
Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice
-
9 Drakor dengan Nuansa Sinetron, Penuh Intrik, Emosi, dan Plot Twist
-
Ipar Adalah Maut Dibuat Series di Netflix, Bakal Mirip dengan Kisah Aslinya?
-
Kisruh Taqy Malik Bangun Masjid di Tanah Sengketa, Ini Kronologinya
-
6 Rekomendasi Film Horor Thailand Terbaik Sepanjang Masa