Suara.com - Pengacara Indra Tarigan menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani.
"Puji Tuhan kalau ditolak," ujar Indra Tarigan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Indra Tarigan menilai, Kejaksaan Negeri Serang pasti punya alasan untuk tetap menahan Nikita Mirzani.
"Ya mungkin kejaksaan takut Nikita bakal menghilangkan barang bukti, terus pas di persidangan tidak hadir, takut mengulangi lagi, gitu," kata Indra Tarigan.
Ditambah lagi, Indra Tarigan juga melihat Nikita Mirzani tidak kooperatif selama pemeriksaan perkara terhadap laporan Dito Mahendra berlangsung.
"Selama ini kan memang tidak kooperatif ya," ucap Indra Tarigan.
Indra Tarigan kemudian malah meminta Kejaksaan Negeri Serang untuk menyita juga alat bukti berupa ponsel serta akun media sosial Nikita Mirzani yang diduga jadi sarana tindak pencemaran nama baik.
"Kan yang dilaporkan UU ITE, barang buktinya media sosial sama handphone. Jadi itu harus diambil, nggak boleh digunakan lagi sampai putusan," kata pengacara yang juga berkasus dengan Nikita Mirzani ini.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Nikita Mirzani kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Adegan Panas Davina Karamoy di Love & 10 Million Dollars Terasa Natural Berkat Orang Ini
-
Bukan Cuma Tamara Bleszynski, Mertua Teuku Rassya Juga Tak Ada di Pelaminan
-
Children of Heaven Bikin Hanung Bramantyo dan Muhadkly Acho Bergairah Ajak Anak ke Bioskop
-
Ibu Tiri Sedih Tamara Bleszynski Cuma Jadi Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Padahal Seragam Sudah Siap
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami yang Tak Bisa Diubah
-
Series Terbarunya Lagi-Lagi Banyak Adegan Panas, Davina Karamoy Tak Takut Dicap Negatif
-
Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras
-
Cuma Datang Sebagai Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski Dikuatkan Kris Dayanti
-
Ribet Komunikasi dengan WO, Alasan Tamara Bleszynski Tak Hadiri Akad Nikah Teuku Rassya