Suara.com - Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru mengungkap alasan sang artis teriak-teriak di Kejaksaan Negeri Serang sebelum ditahan.
"Nikita teriak itu bukan marah atau tidak siap untuk menghadapi resiko yang sekarang. Dia berteriak itu karena protes atas perlakuan pihak kejaksaan yang berlebihan," beber Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 6 November 2022.
Nikita Mirzani merasa, terlalu banyak petugas kejaksaan yang mengawal dirinya saat proses pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Serang Kota. Hal itu pun dibenarkan Fitri Salhuteru.
"Kemarin itu memang banyak banget ya yang menyambut atau menerima Nikita saat diserahkan dari kepolisian Serang ke pihak kejaksaan. Bahkan mereka juga ikut ke rutan untuk memastikan Nikita ada di dalam situ," terang Fitri Salhuteru.
Sedang menurut Nikita Mirzani, kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota hanya masalah sepele. Lagi-lagi, Fitri Salhuteru sepakat dengan sang presenter.
"Dia kan nonton TV juga. Petugas yang mengawal itu terkesan lebih banyak dari kasusnya Pak Sambo untuk menyerahkan tahanan ke dalam penjara," papar Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru pun meminta publik untuk tidak berasumsi bahwa Nikita Mirzani sudah kalah dan sedang mengalami tekanan hebat di penjara.
"Kalau kalian pikir Nikita teriak-teriak itu karena stres, itu nggak sama sekali. Nikita sudah siap menghadapi resiko dari apa yang dia buat," tegas Fitri Salhuteru.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Anak Rachel Vennya Jalani Operasi Adenoid Imbas Kesulitan Bernapas, Begini Kondisi Terkininya
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?
-
Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?
-
Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi
-
Inggris Gugur, Harry Kane Sesali Taktik Parkir Bus saat Dibungkam Argentina
-
HUT ke-70, Danamon Terus Hadir Menemani Berbagai Fase Kehidupan Nasabah Lintas Generasi
-
Lebih Sehat dan Aman di Perut, Ini 4 Macam Ragi Alami untuk Membuat Roti
-
Dari Iseng Main CDID, Cdidel Kini Bangun Komunitas Lewat Live Streaming TikTok