Suara.com - Nikita Mirzani akan menghadapi sidang perdana untuk kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Serang pada minggu depan.
"Sidangnya Senin, 14 November 2022," kata Uli Purnama selaku Humas Pengadilan Negeri Serang melalui pesan singkat pada Selasa (8/11/2022).
Penetapan sidang Nikita Mirzani lantaran berkasnya telah masuk ke Pengadilan Negeri Serang sejak kemarin, Senin (7/11/2022).
Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, memang mau proses hukumnya berjalan cepat. Ia yang beberapa hari lalu dilarikan ke rumah sakit tidak butuh waktu lama untuk pemulihan.
"Ini supaya persidangan berjalan lancar," kata Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani saat dihubungi Sabtu (5/11/2022).
Kala itu, Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit karena syarat kejepit. Setelah mendapat obat dan perawatan singkat, bintang film Nenek Gayung itu kembali ke rutan Serang.
Sementara Nikita Mirzani akan menghadapi sidang, Fitri Salhuteru membeberkan informasi terbaru. Ia mengatakan, dihukumnya sang artis lantaran pelapor mengalami kerugian belasan juta rupiah.
"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu hermes seharga Rp 17 juta. Astaghfirullah," ujar Fitri Salhuteru dalam unggahannya di Instagram bersama Nikita Mirzani, Senin (7/11/2022).
Karena kerugian yang tidak bernilai fantastis itulah, Fitri Salhuteru menilai sahabatnya diperlakukan layaknya pejahat yang membahayakan hingga perlu dijerat dengan pasal berat.
Baca Juga: Bantah Tembak Sean, Lolly Ungkap Hanya Sebut Anak Olla Ramlan: I Like You
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Zoe Kravitz Dampingi Harry Styles di Pembukaan Tur Dunia, Rumor Tunangan Makin Kuat
-
Sammy Simorangkir Hipnotis Senayan dalam Konser '20SSS' yang Penuh Haru
-
Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman
-
Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget
-
Bikin Taka Melongo, Lautan Flashlight Cantik Warnai Konser One Ok Rock di Jakarta
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Dedi Mulyadi Panen Kritik, Gelar Kirab Bak Raja di Tengah Ekonomi Tercekik
-
Cerita Mengharukan Ibu Kembar Tiga, Lahiran Secara Normal dan Viral di Medsos
-
ENHYPEN Pimpin Kemenangan Asia Star Entertainer Awards 2026 Hari Pertama, Ini Daftar Lengkapnya
-
Viral Struk Bakso di Klaten Ada Biaya AC Rp3 Ribu per Orang, Pemilik Akhirnya Minta Maaf