Suara.com - Nikita Mirzani akan menghadapi sidang perdana untuk kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Serang pada minggu depan.
"Sidangnya Senin, 14 November 2022," kata Uli Purnama selaku Humas Pengadilan Negeri Serang melalui pesan singkat pada Selasa (8/11/2022).
Penetapan sidang Nikita Mirzani lantaran berkasnya telah masuk ke Pengadilan Negeri Serang sejak kemarin, Senin (7/11/2022).
Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, memang mau proses hukumnya berjalan cepat. Ia yang beberapa hari lalu dilarikan ke rumah sakit tidak butuh waktu lama untuk pemulihan.
"Ini supaya persidangan berjalan lancar," kata Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani saat dihubungi Sabtu (5/11/2022).
Kala itu, Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit karena syarat kejepit. Setelah mendapat obat dan perawatan singkat, bintang film Nenek Gayung itu kembali ke rutan Serang.
Sementara Nikita Mirzani akan menghadapi sidang, Fitri Salhuteru membeberkan informasi terbaru. Ia mengatakan, dihukumnya sang artis lantaran pelapor mengalami kerugian belasan juta rupiah.
"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu hermes seharga Rp 17 juta. Astaghfirullah," ujar Fitri Salhuteru dalam unggahannya di Instagram bersama Nikita Mirzani, Senin (7/11/2022).
Karena kerugian yang tidak bernilai fantastis itulah, Fitri Salhuteru menilai sahabatnya diperlakukan layaknya pejahat yang membahayakan hingga perlu dijerat dengan pasal berat.
Baca Juga: Bantah Tembak Sean, Lolly Ungkap Hanya Sebut Anak Olla Ramlan: I Like You
Berita Terkait
-
Rindu Tidur Bareng Anak, Nikita Mirzani Berharap Divonis Bebas
-
Ogah Ambil Pusing Diadukan Richard Lee ke Menko Yusril, Nikita Mirzani: Aku Nggak Ngurus Suneo
-
Nikita Mirzani Tuduh JPU Karang Cerita Fiktif, Tak Merasa Suruh Mail Ancam dan Peras Reza Gladys
-
Disentil Jaksa Tukang Akting, Nikita Mirzani: Saya Artisnya, Kenapa Anda yang Bersandiwara?
-
Serangan Balik Nikita Mirzani di Sidang, Sebut Jaksa Pakai Ilmu Dukun dan Sulap
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Bukan Bangkrut, Denada Buka Suara Soal Rumahnya yang Terbengkalai dan Mau Dijual
-
Adinda Thomas Refleksikan Perjuangan Perempuan dalam Pernikahan Lewat Film Sosok Ketiga: Lintrik
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
-
Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor Celine Evangelista sebelum Berhijab
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan
-
Dari Rifky Balweel hingga Asri Welas, Deretan Bintang Meriahkan Film The Hostages Hero
-
Kasus Narkoba Bawa Ammar Zoni Ke Nusakambangan, Arie Untung: Koruptor Enggak Digituin!
-
Sinopsis If I Had Legs I'd Kick You: Drama Psikologis dengan Rating Nyaris Sempurna
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Hasil Tes DNA dan Bukti Tambahan