Suara.com - Nikita Mirzani akan menghadapi sidang perdana untuk kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Serang pada minggu depan.
"Sidangnya Senin, 14 November 2022," kata Uli Purnama selaku Humas Pengadilan Negeri Serang melalui pesan singkat pada Selasa (8/11/2022).
Penetapan sidang Nikita Mirzani lantaran berkasnya telah masuk ke Pengadilan Negeri Serang sejak kemarin, Senin (7/11/2022).
Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, memang mau proses hukumnya berjalan cepat. Ia yang beberapa hari lalu dilarikan ke rumah sakit tidak butuh waktu lama untuk pemulihan.
"Ini supaya persidangan berjalan lancar," kata Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani saat dihubungi Sabtu (5/11/2022).
Kala itu, Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit karena syarat kejepit. Setelah mendapat obat dan perawatan singkat, bintang film Nenek Gayung itu kembali ke rutan Serang.
Sementara Nikita Mirzani akan menghadapi sidang, Fitri Salhuteru membeberkan informasi terbaru. Ia mengatakan, dihukumnya sang artis lantaran pelapor mengalami kerugian belasan juta rupiah.
"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu hermes seharga Rp 17 juta. Astaghfirullah," ujar Fitri Salhuteru dalam unggahannya di Instagram bersama Nikita Mirzani, Senin (7/11/2022).
Karena kerugian yang tidak bernilai fantastis itulah, Fitri Salhuteru menilai sahabatnya diperlakukan layaknya pejahat yang membahayakan hingga perlu dijerat dengan pasal berat.
Baca Juga: Bantah Tembak Sean, Lolly Ungkap Hanya Sebut Anak Olla Ramlan: I Like You
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana