Suara.com - Revaldo kembali ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Aktor 40 tahun itu ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/12/2023) dengan barang bukti ganja dan sabu.
"Hasil urine positif metamfetamin, amfetamin dan THC," bunyi keterangan dalam rilis kepolisian, Kamis (12/1/2023).
Polisi pun langsung menetapkan Revaldo sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Bintang film Sayap-Sayap Patah ini dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabar penangkapan Revaldo sebelumnya dibenarkan Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. Sang artis diamankan di kediamannya beserta barang bukti sabu dan ganja. Sampai saat ini, Revaldo masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan hukum karena masalah narkoba. Aktor yang populer lewat sinetron Ada Apa dengan Cinta? ini pernah ditangkap pada April 2006. Ia diamankan beserta bukti satu paket sabu dan alat hisapnya.
Revaldo kemudian dijatuhi pidana penjara dua tahun dengan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan.
Empat tahun berselang, Revaldo ditangkap lagi pada Juli 2010. Ia diringkus bersama bukti 62 gram sabu dan satu paket ganja kering. Dari penangkapan kedua atas kasus narkoba, Revaldo divonis tujuh tahun penjara.
Gara-gara narkoba, nama Revaldo pun tenggelam di dunia entertainment. Perlahan, suami Indah Puspita Sari ini pun mulai ramai tawaran main film layar lebar pada pada 2019 lewat film Love for Sale 2. Revaldo kemudian membintangi sejumlah film layar lebar seperti Preman, Sayap-Sayap Patah, Sri Aasih, Hidayah, Panji Tengkorak.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Revaldo, Gak Kapok 7 Tahun Dipenjara Gegara Narkoba
Berita Terkait
-
4 Fakta Kasus Revaldo, Gak Kapok 7 Tahun Dipenjara Gegara Narkoba
-
4 Kasus Artis Revaldo yang Tak Kapok Ditahan Polisi, 3 Kali Tertangkap Narkoba
-
Polisi Temukan Ganja dan Sabu di Rumah Aktor Revaldo, Berapa Jumlahnya?
-
Ditangkap Lagi, Revaldo Simpan Ganja dan Sabu di Rumah
-
Lagi, Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya dalam Kasus Narkoba
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover