Suara.com - Revaldo kembali ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Aktor 40 tahun itu ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/12/2023) dengan barang bukti ganja dan sabu.
"Hasil urine positif metamfetamin, amfetamin dan THC," bunyi keterangan dalam rilis kepolisian, Kamis (12/1/2023).
Polisi pun langsung menetapkan Revaldo sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Bintang film Sayap-Sayap Patah ini dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabar penangkapan Revaldo sebelumnya dibenarkan Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. Sang artis diamankan di kediamannya beserta barang bukti sabu dan ganja. Sampai saat ini, Revaldo masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan hukum karena masalah narkoba. Aktor yang populer lewat sinetron Ada Apa dengan Cinta? ini pernah ditangkap pada April 2006. Ia diamankan beserta bukti satu paket sabu dan alat hisapnya.
Revaldo kemudian dijatuhi pidana penjara dua tahun dengan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan.
Empat tahun berselang, Revaldo ditangkap lagi pada Juli 2010. Ia diringkus bersama bukti 62 gram sabu dan satu paket ganja kering. Dari penangkapan kedua atas kasus narkoba, Revaldo divonis tujuh tahun penjara.
Gara-gara narkoba, nama Revaldo pun tenggelam di dunia entertainment. Perlahan, suami Indah Puspita Sari ini pun mulai ramai tawaran main film layar lebar pada pada 2019 lewat film Love for Sale 2. Revaldo kemudian membintangi sejumlah film layar lebar seperti Preman, Sayap-Sayap Patah, Sri Aasih, Hidayah, Panji Tengkorak.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Revaldo, Gak Kapok 7 Tahun Dipenjara Gegara Narkoba
Berita Terkait
-
4 Fakta Kasus Revaldo, Gak Kapok 7 Tahun Dipenjara Gegara Narkoba
-
4 Kasus Artis Revaldo yang Tak Kapok Ditahan Polisi, 3 Kali Tertangkap Narkoba
-
Polisi Temukan Ganja dan Sabu di Rumah Aktor Revaldo, Berapa Jumlahnya?
-
Ditangkap Lagi, Revaldo Simpan Ganja dan Sabu di Rumah
-
Lagi, Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya dalam Kasus Narkoba
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office