Suara.com - Revaldo kembali ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Aktor 40 tahun itu ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/12/2023) dengan barang bukti ganja dan sabu.
"Hasil urine positif metamfetamin, amfetamin dan THC," bunyi keterangan dalam rilis kepolisian, Kamis (12/1/2023).
Polisi pun langsung menetapkan Revaldo sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Bintang film Sayap-Sayap Patah ini dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabar penangkapan Revaldo sebelumnya dibenarkan Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. Sang artis diamankan di kediamannya beserta barang bukti sabu dan ganja. Sampai saat ini, Revaldo masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan hukum karena masalah narkoba. Aktor yang populer lewat sinetron Ada Apa dengan Cinta? ini pernah ditangkap pada April 2006. Ia diamankan beserta bukti satu paket sabu dan alat hisapnya.
Revaldo kemudian dijatuhi pidana penjara dua tahun dengan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan.
Empat tahun berselang, Revaldo ditangkap lagi pada Juli 2010. Ia diringkus bersama bukti 62 gram sabu dan satu paket ganja kering. Dari penangkapan kedua atas kasus narkoba, Revaldo divonis tujuh tahun penjara.
Gara-gara narkoba, nama Revaldo pun tenggelam di dunia entertainment. Perlahan, suami Indah Puspita Sari ini pun mulai ramai tawaran main film layar lebar pada pada 2019 lewat film Love for Sale 2. Revaldo kemudian membintangi sejumlah film layar lebar seperti Preman, Sayap-Sayap Patah, Sri Aasih, Hidayah, Panji Tengkorak.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Revaldo, Gak Kapok 7 Tahun Dipenjara Gegara Narkoba
Berita Terkait
-
4 Fakta Kasus Revaldo, Gak Kapok 7 Tahun Dipenjara Gegara Narkoba
-
4 Kasus Artis Revaldo yang Tak Kapok Ditahan Polisi, 3 Kali Tertangkap Narkoba
-
Polisi Temukan Ganja dan Sabu di Rumah Aktor Revaldo, Berapa Jumlahnya?
-
Ditangkap Lagi, Revaldo Simpan Ganja dan Sabu di Rumah
-
Lagi, Revaldo Ditangkap Ketiga Kalinya dalam Kasus Narkoba
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
4 Fakta Menarik Film Merias Mayat yang Bakal Tayang 2026, Reza Rahadian Jadi Jenazah
-
Rating Drama Korea Pro Bono dan Surely Tomorrow Bersaing, Mana yang Lebih Seru?
-
Renegades: Tim Navy SEALs Nekat Curi Emas Nazi 27 Ton di Dasar Danau, Malam Ini di Trans TV
-
Danur: The Last Chapter Tayang 2026, Prilly Latuconsina Hadapi Teror Terakhir Bareng Zee Asadel
-
Gandeng Dua Maestro Legendaris Malaysia, Puspa Indah Hidupkan Kembali Hits "Madah dan Kerenah"
-
Ngidam Sultan Ala Lesti Kejora, Mau Bangun Restoran Hingga Rumah Bersalin
-
Deretan Serial dan Film Marvel yang Bertema Natal, Mana Favoritmu?
-
10 Tahun Setia Jadi Risa di Danur, Ini Alasan Prilly Latuconsina Tolak Banyak Tawaran Film Horor
-
Era Sinetron Belum Mati, Loyalitas Ibu-Ibu di Daerah Jadi Penolong
-
9 Film Komedi Romantis Natal Paling Ikonik Sepanjang Masa, Gak Bikin Bosan!