Suara.com - Teddy Pardiyana terbukti melakukan penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil Kijang. Suami almarhumah Lina Jubaedah ini pun divonis 15 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Bandung.
"Vonis satu tahun tiga bulan penjara. Kemudian ada perintah untuk dilakukan penahanan," kata pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/1/2023).
Namun dalam kasusnya, mobil bukan lah satu-satunya aset yang diperkarakan Rizky Febian. Dalam laporannya, Maret 2021, putra sulung Sule ini juga mengusut uang Rp5 miliar serta kos-kosan.
"Kalau yang terkait penggelapan Rp5 miliar enggak ada alat buktinya. Enggak masuk ke perkara, enggak ada buktinya Pak Teddy menggelapkan," jelas Wati Trisnawati.
Sehingga untuk kasus ini memang hanya diperuntukkan aset Rizky Febian berupa kendaraan. "Memang kenyataannya yang naik mobil," ujar Wati.
Meski sudah diputus pengadilan, Teddy Pardiyana masih memiliki hak banding dan kasasi. Terkait hal ini, bapak satu anak tersebut masih menimbang-nimbang.
"Tapi ini perkara belum inkrah, masih ada banding dan kasasi. Kami akan berupaya, tapi semua tergantung Pak Teddy," kata Wati Trisnawati.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, Maret 2021. Mengenai laporannya, anak sulung Sule ini mempertanyakan soal uang Rp5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp120 juta.
Lebih dari setahun sejak laporan itu, Teddy Pardiyana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022.
Berselang beberapa bulan, JPU menuntut Teddy Pardiyana dihukum dua tahun penjara. Namun sebagai putusan akhir, majelis hakim memutuskan bapak satu anak ini menjalani hukuman penjara selama 15 bulan.
Berita Terkait
-
Divonis 15 Bulan Penjara, Teddy Pardiyana Tak Langsung Ditahan
-
Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
-
Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
-
Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara atas Penggelapan Aset Rizky Febian
-
Gara-Gara Jadi Tahanan Kota, Teddy Pardiyana Klaim Tak Bisa Berangkat ke Inggris
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kunci Harmonis 16 Tahun Kebersamaan Dimas Seto dan Dhini Aminarti: Ketawa Terus
-
Adu Akting Lagi, Dimas Seto dan Dhini Aminarti Hadapi Konflik Pelik di Film Mengejar Restu
-
Bongkar Dapur AMI Awards: Viral di TikTok Tak Jamin Menang, Kualitas Tetap Jadi Raja
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
-
Sinopsis Film Jumanji 3: Petualangan Terakhir dari Waralaba Legendaris
-
Pendidikan Gus Elham, Cuma Lulusan SD dan Pondok Pesantren?
-
Joko Anwar: Label 'Kisah Nyata' Tak Jamin Film Laku Keras di Pasaran
-
Dilema Reza Rahadian saat 'Keadilan (The Verdict)' harus bersaing dengan 'Pangku'
-
Ambisi Manoj Punjabi Jadikan MD Pictures 'Raksasa' Konten di Asia Tenggara
-
Gelar Konser Akbar 30 Tahun, Opick Akan Berikan Sajian Spesial buat Gen Z