Suara.com - Teddy Pardiyana terbukti melakukan penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil Kijang. Suami almarhumah Lina Jubaedah ini pun divonis 15 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Bandung.
"Vonis satu tahun tiga bulan penjara. Kemudian ada perintah untuk dilakukan penahanan," kata pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/1/2023).
Namun dalam kasusnya, mobil bukan lah satu-satunya aset yang diperkarakan Rizky Febian. Dalam laporannya, Maret 2021, putra sulung Sule ini juga mengusut uang Rp5 miliar serta kos-kosan.
"Kalau yang terkait penggelapan Rp5 miliar enggak ada alat buktinya. Enggak masuk ke perkara, enggak ada buktinya Pak Teddy menggelapkan," jelas Wati Trisnawati.
Sehingga untuk kasus ini memang hanya diperuntukkan aset Rizky Febian berupa kendaraan. "Memang kenyataannya yang naik mobil," ujar Wati.
Meski sudah diputus pengadilan, Teddy Pardiyana masih memiliki hak banding dan kasasi. Terkait hal ini, bapak satu anak tersebut masih menimbang-nimbang.
"Tapi ini perkara belum inkrah, masih ada banding dan kasasi. Kami akan berupaya, tapi semua tergantung Pak Teddy," kata Wati Trisnawati.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, Maret 2021. Mengenai laporannya, anak sulung Sule ini mempertanyakan soal uang Rp5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp120 juta.
Lebih dari setahun sejak laporan itu, Teddy Pardiyana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022.
Berselang beberapa bulan, JPU menuntut Teddy Pardiyana dihukum dua tahun penjara. Namun sebagai putusan akhir, majelis hakim memutuskan bapak satu anak ini menjalani hukuman penjara selama 15 bulan.
Berita Terkait
-
Divonis 15 Bulan Penjara, Teddy Pardiyana Tak Langsung Ditahan
-
Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
-
Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
-
Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara atas Penggelapan Aset Rizky Febian
-
Gara-Gara Jadi Tahanan Kota, Teddy Pardiyana Klaim Tak Bisa Berangkat ke Inggris
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea
-
Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
-
Dituduh Zalimi Pekerja hingga Viral, Selebgram Sindy HVT Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Demi Kelancaran Syuting Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Anggy Umbara Pakai Jasa Dukun Lokal
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan
-
Sinopsis Train Dreams: Kisah Penebang Kayu yang Menembus Nominasi Oscar, Tayang di Netflix
-
Film Gonjiam Digarap Ulang Anggy Umbara, Banyak Kejutan yang Tak Ada di Versi Asli
-
13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV
-
Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan