Suara.com - Teddy Pardiyana terbukti melakukan penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil Kijang. Suami almarhumah Lina Jubaedah ini pun divonis 15 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Bandung.
"Vonis satu tahun tiga bulan penjara. Kemudian ada perintah untuk dilakukan penahanan," kata pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/1/2023).
Namun dalam kasusnya, mobil bukan lah satu-satunya aset yang diperkarakan Rizky Febian. Dalam laporannya, Maret 2021, putra sulung Sule ini juga mengusut uang Rp5 miliar serta kos-kosan.
"Kalau yang terkait penggelapan Rp5 miliar enggak ada alat buktinya. Enggak masuk ke perkara, enggak ada buktinya Pak Teddy menggelapkan," jelas Wati Trisnawati.
Sehingga untuk kasus ini memang hanya diperuntukkan aset Rizky Febian berupa kendaraan. "Memang kenyataannya yang naik mobil," ujar Wati.
Meski sudah diputus pengadilan, Teddy Pardiyana masih memiliki hak banding dan kasasi. Terkait hal ini, bapak satu anak tersebut masih menimbang-nimbang.
"Tapi ini perkara belum inkrah, masih ada banding dan kasasi. Kami akan berupaya, tapi semua tergantung Pak Teddy," kata Wati Trisnawati.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, Maret 2021. Mengenai laporannya, anak sulung Sule ini mempertanyakan soal uang Rp5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp120 juta.
Lebih dari setahun sejak laporan itu, Teddy Pardiyana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022.
Berselang beberapa bulan, JPU menuntut Teddy Pardiyana dihukum dua tahun penjara. Namun sebagai putusan akhir, majelis hakim memutuskan bapak satu anak ini menjalani hukuman penjara selama 15 bulan.
Berita Terkait
-
Divonis 15 Bulan Penjara, Teddy Pardiyana Tak Langsung Ditahan
-
Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
-
Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
-
Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara atas Penggelapan Aset Rizky Febian
-
Gara-Gara Jadi Tahanan Kota, Teddy Pardiyana Klaim Tak Bisa Berangkat ke Inggris
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Okie Agustina Menyesal Beri Kado Ultah Anak Pakaian Dalam Rp1,8 Juta
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Profil Jacob Elordi: Idola Remaja Netflix Menjelma Jadi Ikon Baru Hollywood
-
Paula Verhoeven Curhat di Medsos, Beri Sinyal Sulit Bertemu Anak
-
Haru! Siswi MTs Minta Menu Spesial MBG untuk Kado Ultah Ayah
-
Cerita Kehilangan Ibu, Raisa Dapat Pelukan Hangat dari Josh Groban di Atas Panggung
-
Sambut Ramadan 2026, Ini Deretan Sinetron dan Serial Streaming Pilihan untuk Sahur dan Berbuka Puasa
-
Review Konser Josh Groban di Jakarta: Suguhan Megah 'Hidden Gems' di Momen Valentine
-
Anak Minta Menginap, Paula Verhoeven Singgung Izin Baim Wong: Keputusan Ada di Satu Pihak