Suara.com - Teddy Pardiyana terbukti melakukan penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil Kijang. Suami almarhumah Lina Jubaedah ini pun divonis 15 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Bandung.
"Vonis satu tahun tiga bulan penjara. Kemudian ada perintah untuk dilakukan penahanan," kata pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/1/2023).
Namun dalam kasusnya, mobil bukan lah satu-satunya aset yang diperkarakan Rizky Febian. Dalam laporannya, Maret 2021, putra sulung Sule ini juga mengusut uang Rp5 miliar serta kos-kosan.
"Kalau yang terkait penggelapan Rp5 miliar enggak ada alat buktinya. Enggak masuk ke perkara, enggak ada buktinya Pak Teddy menggelapkan," jelas Wati Trisnawati.
Sehingga untuk kasus ini memang hanya diperuntukkan aset Rizky Febian berupa kendaraan. "Memang kenyataannya yang naik mobil," ujar Wati.
Meski sudah diputus pengadilan, Teddy Pardiyana masih memiliki hak banding dan kasasi. Terkait hal ini, bapak satu anak tersebut masih menimbang-nimbang.
"Tapi ini perkara belum inkrah, masih ada banding dan kasasi. Kami akan berupaya, tapi semua tergantung Pak Teddy," kata Wati Trisnawati.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, Maret 2021. Mengenai laporannya, anak sulung Sule ini mempertanyakan soal uang Rp5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp120 juta.
Lebih dari setahun sejak laporan itu, Teddy Pardiyana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022.
Berselang beberapa bulan, JPU menuntut Teddy Pardiyana dihukum dua tahun penjara. Namun sebagai putusan akhir, majelis hakim memutuskan bapak satu anak ini menjalani hukuman penjara selama 15 bulan.
Berita Terkait
-
Divonis 15 Bulan Penjara, Teddy Pardiyana Tak Langsung Ditahan
-
Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
-
Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
-
Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara atas Penggelapan Aset Rizky Febian
-
Gara-Gara Jadi Tahanan Kota, Teddy Pardiyana Klaim Tak Bisa Berangkat ke Inggris
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah