Suara.com - Teddy Pardiyana melakukan upaya banding untuk meringankan vonis pengadilan atas perbuatannya menjual mobil milik Rizky Febian.
Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/1/2023), Teddy terbukti bersalah dan divonis 1 tahun 3 bulan penjara atas kasus penggelapan aset Rizky Febian.
Keberatan dengan vonis tersebut, Teddy Pardiyana yang semula pikir-pikir ajukan banding, kini telah resmi mengajukannya. Hal itu diungkap kuasa hukum Teddy, Wati Krisnawati.
"Ada banding, kemarin sudah diajukan," kata kuasa hukum Teddy Pardiyana, kepada awak media, Kamis (26/1/2023).
Teddy merasa vonis tersebut berat baginya. Apalagi, ia sudah memulai masa penahanannya sejak kemarin.
"Iya keberatan karena vonis cukup berat dan dia harus segera menjalani masa penahanan," kata Wati menjelaskan.
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung sejak Kamis (26/1/2023) atas kasus penggelapan aset Rizky Febian.
Teddy Pardiyana divonis 1 tahun tiga bulan penjara atas kasus penggelapan mobil Rizky Febian itu.
Berdasarkan putusan majelis hakim, Teddy Pardiyana terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan anak tirinya itu.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara atas Penggelapan Aset Rizky Febian
Teddy juga mengaku menjual mobil tersebut untuk melunasi utang almarhumah di salah satu bank.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, Maret 2021.
Mengenai laporannya, anak sulung Sule ini mempertanyakan soal uang Rp5 miliar hasil menyanyi yang dititip ke mendiang ibunya, kos-kosan 32 pintu dan mobil seharga Rp120 juta.
Berita Terkait
-
Teddy Pardiyana Dipenjara Karena Gelapkan Mobil Rizky Febian, Bagaimana Aset Lainnya?
-
Divonis 15 Bulan Penjara, Teddy Pardiyana Tak Langsung Ditahan
-
Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
-
Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
-
Nikita Mirzani Bercinta di Pantai, Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Momen B.I Ajak Fans Difabilitas Dansa di Konser Jakarta
-
Reaksi Tasya Farasya Saat Dikejar Wartawan Soal Isu Perceraiannya
-
Bikin Gemas, B.I Goda Fans Jakarta yang Ogah Pulang Usai Konser
-
Dulu Dituding 'Yes Man', Menkeu Purbaya Yudhi Benci Karyawan Penjilat: Bikin Bodoh!
-
Umi Kalsum Bongkar Pacar Baru Ayu Ting Ting, Ngaku Sudah Klop
-
Citra Sederhana Makin Ambyar, Akun IG Ini Kuliti Kemewahan Iriana Jokowi dan Erina Gudono
-
Inikah 3 Permintaan Zita Anjani Sebelum Batal Datang Seminar? Bikin Dosen Emosi, Panitia Istighfar
-
Nycta Gina Bagikan Kabar Buruk, Anak Sakit Hingga Harus Dioperasi
-
Felix Siauw Ungkap Kabar Dunia yang Terlewatkan Akibat Isu di Indonesia: Eskalasi Genosida di Gaza
-
Lina Mukherjee Bongkar Asal Usul Dijuluki Ratu Garmek, Ternyata Berawal dari Penyakit