Suara.com - Teddy Pardiyana melakukan upaya banding untuk meringankan vonis pengadilan atas perbuatannya menjual mobil milik Rizky Febian.
Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/1/2023), Teddy terbukti bersalah dan divonis 1 tahun 3 bulan penjara atas kasus penggelapan aset Rizky Febian.
Keberatan dengan vonis tersebut, Teddy Pardiyana yang semula pikir-pikir ajukan banding, kini telah resmi mengajukannya. Hal itu diungkap kuasa hukum Teddy, Wati Krisnawati.
"Ada banding, kemarin sudah diajukan," kata kuasa hukum Teddy Pardiyana, kepada awak media, Kamis (26/1/2023).
Teddy merasa vonis tersebut berat baginya. Apalagi, ia sudah memulai masa penahanannya sejak kemarin.
"Iya keberatan karena vonis cukup berat dan dia harus segera menjalani masa penahanan," kata Wati menjelaskan.
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung sejak Kamis (26/1/2023) atas kasus penggelapan aset Rizky Febian.
Teddy Pardiyana divonis 1 tahun tiga bulan penjara atas kasus penggelapan mobil Rizky Febian itu.
Berdasarkan putusan majelis hakim, Teddy Pardiyana terbukti menggelapkan mobil milik Rizky Febian yang dititipkan kepada Lina Jubaedah tanpa sepengetahuan anak tirinya itu.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara atas Penggelapan Aset Rizky Febian
Teddy juga mengaku menjual mobil tersebut untuk melunasi utang almarhumah di salah satu bank.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, Maret 2021.
Mengenai laporannya, anak sulung Sule ini mempertanyakan soal uang Rp5 miliar hasil menyanyi yang dititip ke mendiang ibunya, kos-kosan 32 pintu dan mobil seharga Rp120 juta.
Berita Terkait
-
Teddy Pardiyana Dipenjara Karena Gelapkan Mobil Rizky Febian, Bagaimana Aset Lainnya?
-
Divonis 15 Bulan Penjara, Teddy Pardiyana Tak Langsung Ditahan
-
Terbukti Gelapkan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
-
Ajakan Bertemu Ditolak, Teddy Pardiyana Duga Rizky Febian Ketakutan
-
Nikita Mirzani Bercinta di Pantai, Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Simpang Siur Jabatan Ayu Aulia Terjawab: Pengurus Ormas, Bukan Pegawai Kementerian
-
King Kong (2005): Salah Satu Film Monster Paling Spektakuler, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Dare You to Death, Drama Thailand yang Jadi Trending di X
-
Siap-Siap Galau Bareng! Brian McKnight Gelar Konser di Jakarta Januari 2026, Intip Harga Tiketnya
-
9 Momen Hangat Artis Muslim Dampingi Keluarga dan Kerabat di Hari Natal 2025
-
Pendapat Aura Kasih yang Mendukung Pelakor Viral Lagi, Netizen: Dia Cerita Kisah Hidupnya
-
Sosok Perempuan Misterius di Video yang Diposting Ridwan Kamil pada 2024 Diduga Aura Kasih
-
Pengunjung IG Melonjak Imbas Isu Ridwan Kamil, Aura Kasih Gelar Promo Gratis untuk UMKM
-
Klarifikasi soal Jadi Tim Kreatif Menhan, Netizen Salfok Gaya Bicara Ayu Aulia seperti Orang Mabuk
-
Muncul Lagi Foto Aura Kasih Diduga Liburan Bareng Ridwan Kamil di New York