Suara.com - Perseteruan Tamara Bleszynski dengan saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski sepertinya semakin memanas.
Setelah Tamara melaporkan saudaranya, Ryszard kini giliran artis yang tenar di tahun 90-an itu dilaporkan balik atas dugaan wanprestasi.
Ryszard, saudara kandung Tamara mengajukan gugatan perdata atas dugaan kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023 lalu.
Nah seperti apa perseteruan Tamara dengan saudara kandungnya? Berikut rangkumannya.
1. Perseteruan Tamara Bleszynski dengan saudara kandungnya setelah artis berdarah Polandia itu melaporkan tiga orang atas dugaan penggelapan aset properti yang terletak di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Adapun pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Diduga dari tiga orang terlapor salah satunya adalah saudara kandungnya bernama Ryszard Bleszynski.
2. Laporan itu pun direspon oleh Ryszard Bleszynski. Tidak ke pihak berwajib melainkan dia mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023) lalu.
3. Kabarnya Ryszard Bleszynski mengajukan gugatan perdata karena Tamara diduga telah melanggar kesepakatan dengan Ryszard terkait pengobatan ayah mereka saat masih hidup.
4. Pada tanggal 26 Desember 2001, Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski menyepakati pembayaran pengobatan mendiang ayahnya, di Rumah Sakit El. Camino, California. Saat itu biaya mencapai 103.000 dolar AS. Mereka sepakat untuk menanggung berdua pengobatannya tersebut. Namun hingga 21 tahun ibu kandung Teuku Rassya itu tidak menyalahi perjanjian tersebut.
Baca Juga: Reaksi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Sendiri Sampai Rp 34 Miliar: Manusia Zalim!
5. Awalnya, Ryszard tidak mau mempersoalnya masalah tersebut. Namun karena Tamara melaporkan Ryszard ke polisi dengan tuduhan penggelapan aset Hotel di kawasan Puncak, Bogor, maka, Ryszard menyerang balik Tamara.
6. Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi. Dia juga meminta agar majelis hakim menghukum Tamara untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099. Angka tersebut berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
7. Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.
8. Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski. Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Demikian Fakta persetruan Tamara dan saudara kandungnya yang saat ini sudah masuk ke jalur hukum.
Berita Terkait
-
Dituding Tak Bisa Saingi Tamara Bleszynski, Jawaban Ibu Tiri Teuku Rassya Bikin Netizen Geram
-
Tamara Bleszynski Tepis Isu Tak Akur, Unggah Momen Hangat Bareng Teuku Rassya dan Istri
-
WO Ikut Disalahkan, Ini Kisaran Biaya Sewa Wedding Organizer Pernikahan Teuku Rassya
-
WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank
-
Aldi Taher Bikin Gebrakan Lagi Usai Bisnis Burger Viral, Kini Rilis Brand Sepatu hingga Celana Dalam
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya