Suara.com - Gugatan atas Pembatalan Merek Open Mic yang diajukan perkumpulan Stand Up Indo, akhirnya dikabulkan. Putusan ini telah dibacakan Ketua Majelis Hakim, Yusuf Pranowo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (6/4/2023).
Atas putusan dengan Perkara Nomor 85/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/ PN.Niaga.Jkt.Pst, Majelis Hakim memerintahkan Kantor Merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menghapus merek “Open Mic Indonesia” tersebut.
Adjis Doaibu sebagai Presiden Perkumpulan Stand Up Indo (PSUI) bersyukur atas putusan ini. Sebab lebih dari 7 bulan, ia bersama kawan-kawan lainnya berjuang atas kebebasan nama open mic ini.
"Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil. Ini hari bersejarah untuk semua komika di Indonesia," kata Adjis Doaibu dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (7/4/2023).
"Kita berhasil melawan kesewenang-wenangan akibat perampasan istilah publik yang dilakukan dengan cara yang sangat tidak lucu," tutur bintang film Ngenest ini menambahkan.
Dalam pertimbangan Majelis Hakim, merek 'Open Mic Indonesia' tidak dapat didaftarkan. Ini karena merek tersebut terbukti merupakan milik publik.
Sebagai informasi, kata 'open mic' adalah istilah umum (generic terms) yang merupakan kata majemuk. Terdiri dari gabungan 2 (dua) suku kata yaitu 'open' dan 'mic'.
Sehingga dari istilah tersebut, pengertian baru yang lazim digunakan dalam dunia hiburan. Ini sekaligus memiliki arti sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan atau menguji kelayakan materi sebuah karya seni pertunjukan.
Mewakili kliennya, pengacara Panji Prasetyo telah memastikan hal tersebut. Bahwa, nama 'open mic' kini tak lagi dikuasai satu orang, Ramon Papana.
"Putusan ini sangat berarti, karena mengembalikan kata 'open mic' menjadi milik publik kembali," kata Panji Prasetyo.
“Ini bukan hanya kemenangan untuk para komika, tetapi ini adalah kemenangan akal sehat," ucapnya menambahkan.
Kasus ini bermula saat Ramon Papana mendaftarkan merek dagang Open Mic, 28 Mei 2013. Merek tersebut resmi terdaftar di Ditjen HAKI sejak 5 Juni 2015.
Atas kepemilikan ini, mereka yang menggunakan nama Open Mic mendapat somasi. Padahal menurut para komika, nama tersebut adalah umum, artinya bisa digunakan siapapun.
Salah satu yang menjadi korban adalah Mo Sidik. Ia disomasi dan dituntut Rp 1 miliar karena dianggap menggunakan nama tersebut.
Para komika yang resah dengan masalah ini, akhirnya mengajukan gugatan terhadap merek dagang Open Mic, Kamis (25/8/2022).
Berita Terkait
-
Muncul Gerakan Cancel Pamungkas Imbas Tindakan Tak Senonoh di Panggung, Mo Sidik Ragu: Musisi Mah Aman
-
Ramon Papana Absen Sidang Merek Open Mic karena Alamat Tak Valid, Kena Sentil Adjis Doaibu
-
Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
-
Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic
-
Komika Minta Pembatalan Merk Dagang Open Mic: Ramon Papana Sering Minta Bayaran Rp250 Juta
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen
-
Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya