Suara.com - Gugatan atas Pembatalan Merek Open Mic yang diajukan perkumpulan Stand Up Indo, akhirnya dikabulkan. Putusan ini telah dibacakan Ketua Majelis Hakim, Yusuf Pranowo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (6/4/2023).
Atas putusan dengan Perkara Nomor 85/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/ PN.Niaga.Jkt.Pst, Majelis Hakim memerintahkan Kantor Merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menghapus merek “Open Mic Indonesia” tersebut.
Adjis Doaibu sebagai Presiden Perkumpulan Stand Up Indo (PSUI) bersyukur atas putusan ini. Sebab lebih dari 7 bulan, ia bersama kawan-kawan lainnya berjuang atas kebebasan nama open mic ini.
"Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil. Ini hari bersejarah untuk semua komika di Indonesia," kata Adjis Doaibu dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (7/4/2023).
"Kita berhasil melawan kesewenang-wenangan akibat perampasan istilah publik yang dilakukan dengan cara yang sangat tidak lucu," tutur bintang film Ngenest ini menambahkan.
Dalam pertimbangan Majelis Hakim, merek 'Open Mic Indonesia' tidak dapat didaftarkan. Ini karena merek tersebut terbukti merupakan milik publik.
Sebagai informasi, kata 'open mic' adalah istilah umum (generic terms) yang merupakan kata majemuk. Terdiri dari gabungan 2 (dua) suku kata yaitu 'open' dan 'mic'.
Sehingga dari istilah tersebut, pengertian baru yang lazim digunakan dalam dunia hiburan. Ini sekaligus memiliki arti sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan atau menguji kelayakan materi sebuah karya seni pertunjukan.
Mewakili kliennya, pengacara Panji Prasetyo telah memastikan hal tersebut. Bahwa, nama 'open mic' kini tak lagi dikuasai satu orang, Ramon Papana.
"Putusan ini sangat berarti, karena mengembalikan kata 'open mic' menjadi milik publik kembali," kata Panji Prasetyo.
“Ini bukan hanya kemenangan untuk para komika, tetapi ini adalah kemenangan akal sehat," ucapnya menambahkan.
Kasus ini bermula saat Ramon Papana mendaftarkan merek dagang Open Mic, 28 Mei 2013. Merek tersebut resmi terdaftar di Ditjen HAKI sejak 5 Juni 2015.
Atas kepemilikan ini, mereka yang menggunakan nama Open Mic mendapat somasi. Padahal menurut para komika, nama tersebut adalah umum, artinya bisa digunakan siapapun.
Salah satu yang menjadi korban adalah Mo Sidik. Ia disomasi dan dituntut Rp 1 miliar karena dianggap menggunakan nama tersebut.
Para komika yang resah dengan masalah ini, akhirnya mengajukan gugatan terhadap merek dagang Open Mic, Kamis (25/8/2022).
Berita Terkait
-
Muncul Gerakan Cancel Pamungkas Imbas Tindakan Tak Senonoh di Panggung, Mo Sidik Ragu: Musisi Mah Aman
-
Ramon Papana Absen Sidang Merek Open Mic karena Alamat Tak Valid, Kena Sentil Adjis Doaibu
-
Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
-
Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic
-
Komika Minta Pembatalan Merk Dagang Open Mic: Ramon Papana Sering Minta Bayaran Rp250 Juta
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Dewa Gede Adiputra Geram, Ambil Langkah Hukum Soal Hoaks yang Seret Nama Maharani Kemala
-
Aming Sentil Pemerintah Soal Banjir Bali, Sebut Bukan Bencana Alam Tapi Bencana Tata Kelola
-
Dian Sastro Pamer Pin One Piece, Ingat Lagi Skandal Berdarah Keluarga Suaminya
-
Kasus Narkoba Divonis Ringan, Fariz RM Tinggal Kejar Bebas Bersyarat
-
Saraf Terjepit Memburuk Akibat Tidur di Rutan, Nikita Mirzani: Keliyengan, Gampang Sesak
-
Jadi Suami Dua Istri di Serial Terbarunya, Nino Fernandez: Belum Tentu Pelakor Jahat
-
Kagumi Arsitektur Bersejarah, Ivan Gunawan Bagikan Momen Ziarah ke Makam Imam Syafi'i
-
Tak Minta Nafkah dari DJ Panda, Erika Carlina Sadar Diri
-
Kondisi Terkini Marsha Aruan Usai Matanya Kegebok Bola Padel
-
Pangling Lihat Wajah Sendiri, Inul Daratista: Kayak Ibu Pejabat Habis Terima Tunjangan