Suara.com - Gugatan atas Pembatalan Merek Open Mic yang diajukan perkumpulan Stand Up Indo, akhirnya dikabulkan. Putusan ini telah dibacakan Ketua Majelis Hakim, Yusuf Pranowo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (6/4/2023).
Atas putusan dengan Perkara Nomor 85/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/ PN.Niaga.Jkt.Pst, Majelis Hakim memerintahkan Kantor Merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menghapus merek “Open Mic Indonesia” tersebut.
Adjis Doaibu sebagai Presiden Perkumpulan Stand Up Indo (PSUI) bersyukur atas putusan ini. Sebab lebih dari 7 bulan, ia bersama kawan-kawan lainnya berjuang atas kebebasan nama open mic ini.
"Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil. Ini hari bersejarah untuk semua komika di Indonesia," kata Adjis Doaibu dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (7/4/2023).
"Kita berhasil melawan kesewenang-wenangan akibat perampasan istilah publik yang dilakukan dengan cara yang sangat tidak lucu," tutur bintang film Ngenest ini menambahkan.
Dalam pertimbangan Majelis Hakim, merek 'Open Mic Indonesia' tidak dapat didaftarkan. Ini karena merek tersebut terbukti merupakan milik publik.
Sebagai informasi, kata 'open mic' adalah istilah umum (generic terms) yang merupakan kata majemuk. Terdiri dari gabungan 2 (dua) suku kata yaitu 'open' dan 'mic'.
Sehingga dari istilah tersebut, pengertian baru yang lazim digunakan dalam dunia hiburan. Ini sekaligus memiliki arti sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan atau menguji kelayakan materi sebuah karya seni pertunjukan.
Mewakili kliennya, pengacara Panji Prasetyo telah memastikan hal tersebut. Bahwa, nama 'open mic' kini tak lagi dikuasai satu orang, Ramon Papana.
"Putusan ini sangat berarti, karena mengembalikan kata 'open mic' menjadi milik publik kembali," kata Panji Prasetyo.
“Ini bukan hanya kemenangan untuk para komika, tetapi ini adalah kemenangan akal sehat," ucapnya menambahkan.
Kasus ini bermula saat Ramon Papana mendaftarkan merek dagang Open Mic, 28 Mei 2013. Merek tersebut resmi terdaftar di Ditjen HAKI sejak 5 Juni 2015.
Atas kepemilikan ini, mereka yang menggunakan nama Open Mic mendapat somasi. Padahal menurut para komika, nama tersebut adalah umum, artinya bisa digunakan siapapun.
Salah satu yang menjadi korban adalah Mo Sidik. Ia disomasi dan dituntut Rp 1 miliar karena dianggap menggunakan nama tersebut.
Para komika yang resah dengan masalah ini, akhirnya mengajukan gugatan terhadap merek dagang Open Mic, Kamis (25/8/2022).
Berita Terkait
-
Muncul Gerakan Cancel Pamungkas Imbas Tindakan Tak Senonoh di Panggung, Mo Sidik Ragu: Musisi Mah Aman
-
Ramon Papana Absen Sidang Merek Open Mic karena Alamat Tak Valid, Kena Sentil Adjis Doaibu
-
Profil dan Biodata Ramon Papana, Lelaki yang Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
-
Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic
-
Komika Minta Pembatalan Merk Dagang Open Mic: Ramon Papana Sering Minta Bayaran Rp250 Juta
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Apa Itu Best Casting? Kategori Baru di Oscar 2026 dan Daftar Nominasinya
-
Sinopsis Film Korea Sugar yang Dibintangi Choi Ji Woo, Tayang di Bioskop Indonesa
-
Peran Sentral Cinta Laura di Film Para Perasuk yang Tembus Sundance 2026
-
Kim Seon Ho Ungkap Kisah di Balik Karakter Joo Hoo-jin di Drakor Can This Love Be Translated?
-
Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon
-
Syarat dan Cara Klaim Promo Buy 1 Get 1 Tiket M.Tix Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?
-
Sinopsis The Fifth Wheel, Film Komedi Netflix yang Dibintangi Kim Kardashian
-
Film Horor Rajah Siap Tayang, Aditya Zoni dan Samuel Rizal Dalami Sisi Gelap Manusia
-
A Score to Settle: Kisah Balas Dendam Nicolas Cage yang Penuh Kerentanan, Malam Ini di Trans TV
-
Spider-Man 2: saat Peter Parker Berada di Titik Terendah, Malam Ini di Trans TV