Mario Dandy Satriyo (20) menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak terlihat keluarga terdakwa hadir mengikuti jalannya persidangan hari ini.
Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Mario Dandy, membenarkan keluarga kliennya absen menyaksikan langsung persidangan.
Menurutnya, ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo kini tengah ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara, lanjut Nahot, ibunda dari Mario Dandy tak kuat untuk menyaksikan langsung persidangan sang anak yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan.
"Bapaknya tidak bisa hadir karena sudah di Rutan KPK. Kalau ibunya tidak cukup kuat untuk hadir di sini," kata Andreas di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
"Mereka akan tetap mendoakan Mario, menyaksikan persidangan melalui teman-teman media," sambungnya.
Di lain pihak, keluarga Shane Lukas hadir di sidang terdakwa Shane yang digelar usai sidang Mario. Salah satunya, Lasmaria yang merupakan bibi dari Shane yang mengaku datang bersama anggota keluarga lainnya.
"Ibu-ibunya ada 12 (orang), ditemani bapak-bapaknya. Jadi ada sekitar 20-an lah (yang hadir)," ujar Lasmaria.
Lasmaria menilai keponakannya tersebut tidak bersalah. Menurutnya, Shane hanya diajak oleh Mario Dandy.
Baca Juga: Minta Pisah Sel dari Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Dikabulkan Hakim
"Dia diajak Mario, Mario menjemput ke rumahnya. Shane tidak mau (sebenarnya), tapi dia dijemput. Jadi otomatis karena dijemput ke rumahnya ya tidak bisa ditolak," tuturnya.
Sidang Mario Dandy cs dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan