Mario Dandy Satriyo (20) menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak terlihat keluarga terdakwa hadir mengikuti jalannya persidangan hari ini.
Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Mario Dandy, membenarkan keluarga kliennya absen menyaksikan langsung persidangan.
Menurutnya, ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo kini tengah ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara, lanjut Nahot, ibunda dari Mario Dandy tak kuat untuk menyaksikan langsung persidangan sang anak yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan.
"Bapaknya tidak bisa hadir karena sudah di Rutan KPK. Kalau ibunya tidak cukup kuat untuk hadir di sini," kata Andreas di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
"Mereka akan tetap mendoakan Mario, menyaksikan persidangan melalui teman-teman media," sambungnya.
Di lain pihak, keluarga Shane Lukas hadir di sidang terdakwa Shane yang digelar usai sidang Mario. Salah satunya, Lasmaria yang merupakan bibi dari Shane yang mengaku datang bersama anggota keluarga lainnya.
"Ibu-ibunya ada 12 (orang), ditemani bapak-bapaknya. Jadi ada sekitar 20-an lah (yang hadir)," ujar Lasmaria.
Lasmaria menilai keponakannya tersebut tidak bersalah. Menurutnya, Shane hanya diajak oleh Mario Dandy.
Baca Juga: Minta Pisah Sel dari Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Dikabulkan Hakim
"Dia diajak Mario, Mario menjemput ke rumahnya. Shane tidak mau (sebenarnya), tapi dia dijemput. Jadi otomatis karena dijemput ke rumahnya ya tidak bisa ditolak," tuturnya.
Sidang Mario Dandy cs dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan