Mario Dandy Satriyo (20) menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak terlihat keluarga terdakwa hadir mengikuti jalannya persidangan hari ini.
Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Mario Dandy, membenarkan keluarga kliennya absen menyaksikan langsung persidangan.
Menurutnya, ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo kini tengah ditahan di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara, lanjut Nahot, ibunda dari Mario Dandy tak kuat untuk menyaksikan langsung persidangan sang anak yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan.
"Bapaknya tidak bisa hadir karena sudah di Rutan KPK. Kalau ibunya tidak cukup kuat untuk hadir di sini," kata Andreas di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
"Mereka akan tetap mendoakan Mario, menyaksikan persidangan melalui teman-teman media," sambungnya.
Di lain pihak, keluarga Shane Lukas hadir di sidang terdakwa Shane yang digelar usai sidang Mario. Salah satunya, Lasmaria yang merupakan bibi dari Shane yang mengaku datang bersama anggota keluarga lainnya.
"Ibu-ibunya ada 12 (orang), ditemani bapak-bapaknya. Jadi ada sekitar 20-an lah (yang hadir)," ujar Lasmaria.
Lasmaria menilai keponakannya tersebut tidak bersalah. Menurutnya, Shane hanya diajak oleh Mario Dandy.
Baca Juga: Minta Pisah Sel dari Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Dikabulkan Hakim
"Dia diajak Mario, Mario menjemput ke rumahnya. Shane tidak mau (sebenarnya), tapi dia dijemput. Jadi otomatis karena dijemput ke rumahnya ya tidak bisa ditolak," tuturnya.
Sidang Mario Dandy cs dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.
Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
7 Parfum Aroma Mint yang Bikin Fresh Seharian, Lokal hingga Brand Mewah
-
Beban Berat Mohamed Salah Memutus Rekor Buruk Tanpa Kemenangan Mesir di Piala Dunia
-
Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Kapan Mulai Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal Berpuasa di Bulan Dzulhijjah
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Alami Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, 31 Wisatawan Surabaya Malah Positif Narkoba
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor